Koperasi ini didirikan
pada 1 Oktober 2010. Terletak di Jalan Raya Citayam. Jenis Koperasinya adalah
simpan – pinjam/serba usaha , dimana koperasi ini lebih sering memberikan
pinjaman kepada anggota yang membutuhkan dana dibandingkan anggota yang
menyimpannya. Karena saat ini perekonomian Indonesia sedang terpuruk sehingga
masyarakat di jaman sekarang sulit untuk mendapatkan uang (apalagi pekerjaan)
jadi mereka lebih banyak meminjam daripada menyimpan. Selain itu, jenis
koperasi ini dianggap penting dan stratrgis bagi masyarakat dalam kegiatan
ekonomi unutk pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Tujuan didirikannya Koperasi
ini adalah
·
Untuk mempermudah dan mengembangkan
kredit usaha
·
Untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya
·
Untuk menciptakan kedisiplinan
anggotanya dalam menjalankan tata aturan dalam koperasi
Pengurus dari Koperasi
ini adalah
Ø Ketua : Irwansyah
Ø Wakil : Nurdin (marketing)
Ø Bendahara : Anita
Ø Sekretaris
: Leo (collection)
Pada saat mendirikan
Koperasi ini, tidak mengalami kendala/hambatan (semua berjalan dengan baik)
karena surat ijin untuk mendirikan Koperasi di daerah Depok mudah hanya dengan
waktu kurang dari satu tahun sudah bisa mendapatkan ijin dari Pemda Depok. Namun,
pada saat berjalannya usaha koperasi ini terdapat kendala yaitu anggotanya
pasif artinya pada saat di awal saja mereka melakukan pembayaran dengan lancar
dan cepat namun, setelah beberapa tahun kemudian mereka sulit untuk membayarnya
sehingga mereka mendapatkan denda dari hasil pinjamannya.
Kelebihan dan
kekurangan Koperasi ini adalah
A.1 Kelebihan :
- mudah dalam syarat
peminjaman
- kemampuan pelayanan koperasi
dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi
- berkaitan langsung
dengan kepentingan anggotanya dan bersifat terbuka
A.2 Kekurangan :
- kurang cakapnya
pengurus dalam mengelola koperasi
- kurangnya kerjasama
antara pengurus dengan anggotanya
Cara mengatasi
kelebihan dan kekurangannya adalah
1. Anggota
membayar secara rutin
2. Anggota
yang meminjam dana membayar tepat waktu
3. Semua
anggota berperan aktif dalam memajukan koperasi
4. Diberikannya
sanksi bagi anggota yang tidak disiplin
Tugas- tugas dari
pengurus, pengawas dan manajer Koperasi ini adalah
A. Pengurus
-
Menjadi bagian yang terpecaya dalam
tubuh koperasi
-
Mengambil keputusan untuk kemajuan
koperasi
B. Pengawas
-
Menuliskan laporan keuangan koperasi
-
Memiliki wewenang dalam melakukan
penelitian terhadap catatan koperasi
-
Menjadi pengawas dalam pelaksanaan
kebijaksanaan
C. Manajer
-
Sebagai seorang pemimpin harus
memberikan arahan kepada anggotanya
-
Mempunyai wawasan yang luas tentang
koperasi
-
Memahami semua masalah, perbedaan
pendapat antara anggota dan cara menyelesaikan masalah tersebut yang terjadi
dalam koperasi
Koperasi ini tidak
mementingakan profit/laba, tetapi lebih mengutamakan kebutuhan dan kepentingan
anggotanya. Faktor yang mempengaruhi perkembangan koperasi ada 2 yaitu faktor
internal dan faktor eksternal.
1. Faktor
internal
Meliputi
: kepengurusan, pengawas, manajer dan anggota
-
Pengurus koperasi yaitu bendahara tidak
teliti, lalai dan kurang rapih dalam pembukuan sehingga timbul kredit macet
-
Memberikan kemudahan-kemudahan dalam
peminjaman namun tidak diimbangi dengan tanggung-jawab
2. Faktor
eksternal
Meliputi
: organisasi, pemerintah dan swasta
Dalam
faktor eksternal ini tidak terlalu sering memberikan dampak negatif, malah membantu
perkembangan koperasi.