cursors

Text Select - Hello Kitty

Senin, 01 Desember 2014

#Tugas Softskill 3 - Bahasa Indonesia 2

1.   Karangan adalah karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami.

2.   Macam-Macam Karangan yaitu :
a.   Karangan Narasi, adalah karangan yang menceritakan suatu peristiwa yang dapat berisi fakta atau fiksi dalam satu urutan waktu. Yang termasuk narasi yaitu biografi, autobiografi, cerpen, ataupun novel.
Ciri- ciri dari karangan narasi :
-      Menyajikan serangkaian berita atau peristiwa
-      Disajikan dalam urutan waktu atau sesuai dengan alur ceritanya
-      Menampilkan pelaku/tokoh dari peristiwa atau kejadian
-      Latar (setting) digambarkan secara hidup dan terperinci

b.   Karangan Deskripsi, adalah karangan yang menggambarkan atau melukisan sesuatu seakan-akan pembaca melihat, mendengar, merasakan dan mengalami sendiri.
Ciri-Ciri dari karangan deskripsi :
-      Melukiskan atau menggambarkan objek tertentu
-      Tujuannya untuk memberikan kesan kepada pembaca seolah-olah mereka  mengalaminya sendiri
-      Sifat penulisannya objektif (selalu mengambil objek tertentu, seperti tempat, benda dan hal yang dipersonifikasikan)
-      Penulisannya dapat menggunakan metode : objektif, subjektif atau sikap penulis.

c.   Karangan Eksposisi, adalah karangan yang memaparkan, memberi keterangan, menjelaskan, dan memberi informasi sejelas-jelasnya mengenai suatu hal.
Ciri-ciri dari karangan eksposisi :
-      Menjelaskan informasi agar pembaca mengetahuinya
-      Menyatakan sesuatu yang benar-benar terjadi (data faktual)
-      Tidak terdapat unsur mempengaruhi atau memaksakan kehendak
-      Menunjukkan analisis atau penafsiran secara objektif terhadap fakta yang ada
-      Menunjukkan sebuah peristiwa yang terjadi atau tentang proses kerja sesuatu

d.   Karangan Persuasi, adalah karangan yang bertujuan untuk membujuk pembaca agar mau mengikuti ide/kemauan penulis yang disertai bukti dan contoh konkrit.
Ciri-ciri dari karangan persuasi :
-      Persuasi berasal dari pendirian bahwa pikiran manusia dapat diubah
-      Harus menimbulkan kepercayaan para pembacanya
-      Persuasi harus dapat menciptakan kesepakatan atau penyesuaian melalui kepercayaan antara penulis dengan pembaca
-      Persuasi sedapat mungkin menghindari konflik agar kepercayaan tidak hilang dan supaya kesepakatan pendapatnya tercapai
-      Persuasi memerlukan fakta dan data

e.   Karangan Argumentasi, adalah karangan yang isinya bertujuan untuk mempengaruhi dan meyakinkan pembaca terhadap masalah dengan mengemukakan alasan, bukti, dan contoh nyata.
Ciri-ciri dari karangan argumentasi :
-      Berusaha meyakinkan pembaca akan kebenaran gagasan pengarang sehingga kebenaran itu diakui oleh pembaca
-      Pembuktian dilengkapi dengan data, fakta, grafik, tabel, gambar
-      Dalam argumentasi pengarang berusaha mengubah sikap, pendapat atau pandangan pembaca
-      Dalam membuktikan sesuatu, pengarang menghindari keterlibatan emosi dan menjauhkan subjektivitas
-      Dalam membuktikan kebenaran pendapat pengarang, kita dapat menggunakan bermacam-macam pola pembuktian

3.   A. Karangan Ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Yang termasuk karangan ilmiah yaitu :
-      Laporan penelitian
-      Makalah seminar atau symposium
-      Artikel jurnal

B. Karangan Non-Ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Yang termasuk/Jenis karangan non-ilmiah :
-      Dongeng
-      Cerpen
-      Drama
-      Novel
-      Roman

4.   Kriteria Metode Ilmiah adalah
a.   Berdasarkan fakta,
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal,  kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.
b.   Bebas dari prasangka,
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
c.   Meggunakan prinsip-prinsip analisis,
Dalam memahami serta memberi arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.
d.   Menggunakan hipotesis,
Dalam metode ilmiah, Peneliti harus dituntun dalam proses berfikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran kearah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
e.   Menggunakan ukuran obektif,
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang waras.
f.    Menggunakan teknik kuantitatif,
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk atribut-atribut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai-nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, rangking dan rating.

5.   A. Sikap Ilmiah antara lain :
-      Sikap ingin tahu
-      Sikap kritis
-      Sikap terbuka
-      Sikap ojektif
-      Sikap rela menghargai orang lain
-      Sikap berani mmpertahankan kebenaran
-      Sikap menjangkau masa depan

       B. Langkah-langkah penulisan ilmiah antara lain :
        - Observasi awal
        - Mengidentifikasi masalah
        - Merumuskan atau menyatakan hipotesis
        - Melakukan eksperimen
        - Menyimpulkan hasil eksperimen

Sumber :
wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/metode-ilmiah-4/
lifestyle.kompasiana.com/catatan/2014/08/16/7-macam-sikap-ilmiah--680561
id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
id.wikipedia.org/wiki/Karangan

Selasa, 21 Oktober 2014

#TugasSoftskill 2 - Bahasa Indonesia 2

1. Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).
Contoh :
Semua tumbuhan membutuhkan air (Premis Mayor)
Mawar adalah tumbuhan (premis minor)
 Mawar membutuhkan air (Konklusi)

2. Jenis-jenis Silogisme yaitu :

a. Silogisme hipotetik 
--> Adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent.
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekuennya.
* Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent.
* Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya.
Contoh :
 Jika hujan, jalan akan basah (mayor)
 Sekarang jalanan telah basah (minor)
Hujan telah turun (konklusi)

b. Silogisme Alternatif

--> Adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh :
Nenek Ani berada di Semarang dan Jakarta.
Nenek Ani berada di Jakarta.
Jadi, Nenek Ani tidak berada di Semarang.

c. Entimen

--> Adalah Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulan.
Contoh :
Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam acara joget di trans tv.
Anda telah memenangkan acara joget di trans tv, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.

d. Silogisme Disjungtif

--> Adalah silogisme yang premis mayornya merupakan keputusan disyungtif sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor. Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya. Silogisme ini ada dua macam yaitu:
* Silogisme disjungtif dalam arti sempit
artinya mayornya mempunyai alternatif kontradiktif
* Silogisme disjungtif dalam arti luas
artinya premis mayornya mempunyai alternatif bukan kontradiktif.

Contoh :

Teresia sedang berbohong atau jujur (premis 1)
Ternyata dia berbohong (premis 2)
Teresia tidak jujur (konklusi)

3. Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.

Macam-macam generalisasi yaitu :
a. Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
b. Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.

Contoh :

Jika botol minum dibakar akan meleleh.
Jika sedotan dibakar pasti meleleh.
Jika ember pun dibakar akan meleleh.
∴ Jadi semua benda plastik yang dibakar akan meleleh.

4. Analogi adalah 

- dalam ilmu bahasa : persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. 
- merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada. Contohnya pada kata dewa-dewi, putra-putri, pemuda-pemudi, dan karyawan-karyawati.
Contoh :
Seorang anak yang baru lahir masih suci. Baik buruknya anak tersebut kelak antara lain bergantung pada bagaimana cara orang tua mendidiknya, pengaruh orang-orang terdekat dan lingkungannya. Demikian pula kertas putih yang belum bernoda, akan menjadi apa kertas tersebut tergantung pada apa yang akan kita goreskan pada kertas putih tersebut.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Silogisme
http://id.wikipedia.org/wiki/Generalisasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Analogi
carapedia.com/bahasa indonesia 2

Senin, 13 Oktober 2014

#TugasSoftskill 1 - Bahasa Indonesia 2

1.A. Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.  Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

B. Proporsi adalah istilah yang digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh dan utuh. Hal ini berarti suatu kalimat harus dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Singkatnya, proposisi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang dapat dinilai benar atau salah.
Dalam ilmu logika, proposisi mempunyai tiga unsur yakni:
-Subyek, perkara yang disebutkan adalah terdiri dari orang, benda, tempat, atau perkara.
-Predikat adalah perkara yang dinyatakan dalam subjek.
-Kopula adalah kata yang menghubungkan subjek dan predikat.

C. Inferensi adalah tindakan atau proses yang berasal kesimpulan logis dari premis yang diketahui atau di anggap benar. Kesimpulan yang ditarik juga disebut idiomatik. Hukum acuan yang benar dipelajari dalam bidang logika.

D. Implikasi adalah keterlibatan atau keadaan terlibat, yg termasuk atau tersimpul; yg disugestikan, tetapi tidak dinyatakan.

2. Wujud Evidensi
Evidensi merupakan semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh digabung dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu. Biasanya semua bahan informasi berupa statistic, dan keterangan-keterangan yang dikumpulkan atau diberikan oleh orang-orang kepada seseorang, semuanya dimasukkan dalam pengertian data (apa yang diberikan) dan informasi (bahan keterangan).

3. A. Cara Menguji Data
Data adalah informasi yang digunakan dalam penalaran yang berdasarkan fakta. Fakta adalah sesuatu yang nyata dan yang sudah terjadi. Berikut cara menguji data antara lain:
·         Observasi : fakta-fakta yang diajukan sebagai evidansi mungkin belum memuaskan seorang penulis. Untuk lebih meyakinkan dirinya dan juga pembaca, maka harus dilakukan peninjauan atau observasi.
·         Kesaksian : Untuk memperkuat evidensi, penulis dapat menggunakan kesaksian-kesaksian orang lain yang telah mengalami sendiri peristiwa tersebut.
·         Autoritas : Fakta dalam  usaha  menyusun evidansi adalah meminta pendapat dari susatu autoritas, yakni pendapat dari seorang ahli atau mereka yang telah menyelidiki fakta-fakta itu dengan cermat.

B. Cara Menguji Fakta
Fakta adalah sesuatu yang nyata dan yang sudah terjadi. Berikut cara menguj fakta terdiri dari 2 yaitu :
·         Konsistensi : sebuah sematik dengan sematik yang lainnya tidak mengandung kontradiksi. Tidak adanya kontradiksi dapat diartikan baik dalam hal semantik atau berhubung dengan sintaksis.
·         Koherensi : hubungan timbal balik yang baik dan jelas antara unsur-unsur (kata atau kelompok kata) yang membentuk kalimat itu. Bagaimana hubungan antara subjek dan predikat, hubungan antara predikat dan objek, serta keterangan-keterangan lain yang menjelaskan tiap-tiap unsur pokok tersebut.

C. Menilai Autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
Berikut cara menilai autoritas antara lain :
·      1. Tidak mengandung prasangka
·      2.  Pengalaman dan pendidikan autoritas
·      3. Kemashuran dan prestise
·      4. Koherensi dengan kemajuan

Sumber : 
Wikipedia.com                                                                
Buku Modul Kuliah Bahasa Indonesia 2. UNAS : Jakarta            

Minggu, 15 Juni 2014

Merk Collective

Definisi Merk Dan Contohnya
Pengertian merek secara umum dapat dikatakan sebagai pengenal, ciri bukti, atau lambang. Lebih lengkap merek adalah sebuah tanda dengan mana dipribadikan sebuah barang tertentu, dimana perlu juga dipribadikan asalnya barang atau jaminan kualitas barang dalam perbandingan dengan barang-barang sejenis yang dibuat atau diperdagangkan oleh orang-orang atau badan perusahaan lain. 
Namun Menurut David A. Aaker, merek adl nama atau simbol yang bersifat membedakan (baik berupa logo, cap atau kemasan) untuk mengidentifikasikan barang atau jasa dari sesorang penjual atau kelompok penjual tertentu. Tanda pembeda yang digunakan sesuatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain.
Dalam dunia perdagangan global merek seringkali dijadikan sebagai salah satu cara untuk menciptakan dan mempertahankan good will dimata konsumen dan sekaligus untuk sarana untuk memperluas pasaran suatu barang atau jasa ke seluruh dunia. Sehingga merek yang sudah mempunyai reputasi tinggi dan menjadikan good will bagi pemilik barang dan jasa, hal ini merupakan sesuatu yang tak ternilai harganya. 
Jenis merek dapat dibedakan menjadi : 
(1) Merek Dagang : adalah merek yang digunakkan pada barang yang diperdagangkan seseorang atau beberapa orang secara bersama – sama 
atau badan hukum untuk membedakan barang dengan barang yang
sejenisnya.
(2) Merek Jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan
oleh seseorang atau beberapa orang untuk membedakan jasa-jasa lainnya
yang sejenis.
(3) Merek Kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa
dengan karekteristik yang sama yang diperdagangkan beberapa orang
atau badan hukum secara bersama – sama untuk membedakan dengan
barang atau jasa sejenis lainnya . 
Dalam UU 15/2001 telah diatur perihal kepemilikan secara berkelompok yang lebih dikenal sebagai “merek kolektif” sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 4 UU 15/2001:

“Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.”
            
Dengan detail pengaturan pada Pasal 50 hingga Pasal 55 UU 15/2001 yang pada pokoknya mengatur mengenai:

1.   Dalam permohonan dengan jelas dinyatakan bahwa merek tersebut akan digunakan sebagai Merek Kolektif disertai dengan ketentuan penggunaan merek tersebut sebagai Merek Kolektif yang ditandatangani oleh semua pemilik merek yang bersangkutan (dalam hal ini seluruh Direktur dari beberapa PT yang akan menggunakan merek tersebut secara bersama-sama);

2.   Ketentuan penggunaan merek tersebut memuat sifat/ciri umum produk barang atau jasa tersebut, pengaturan untuk melakukan pengawasan, sanksi bagi pihak yang melanggar;

3.   Merek Kolektif tidak dapat dilisensikan kepada pihak lain.
            Dengan demikian telah jelas bahwa beberapa PT dapat mempunyai satu brand atau merek yang sama dengan memenuhi segala pengaturan sebagaimana diatur dalam UU 15/2001. Namun kepemilikan tersebut harus diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan konflik di antara badan hukum yang tergabung sebagai pemilik Merek Kolektif tersebut.
Ketentuan mengenai merek yang tidak dapat didaftarkan dan ditolak pada dasarnya hampir sama dengan peraturan yang termuat dalam Undang-Undang No 19 tahun 1992 dengan Undang-undang No 15 tahun 2001 tentang merek yaitu sebagai berikut : 
Merek yang tidak dapat didaftarkan apabla mengandung salah satu
unsur :
a.bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum;
b.tidak memiliki daya pembeda; 
c.telah menjadi milik umum;
d.merupkan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimintakan   pendaftarannya
Contoh kasus pelanggaran Merk collective :
  
PT. Bintang Toedjoe mengajukan gugatan terhadap PT. Sayap Mas Utama yang memiliki Merek Enerjos. PT. Bintang Toedjoe menuding pihak PT. Sayap Mas Utama mendompleng ketenaran Merek Extra Joss yang terdaftar sebagai Merek Terkenal pada Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (H.K.I.) Depkum HAM. Produk ini merupakan persamaan bunyi ucapan.


Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat terbukti adanya persamaan pada pokoknya antara merek INK milik Eddy Tedjakusuma dengan merek INX milik Andi Johan. Persamaan tersebut terdiri dari persamaan susunan huruf atau kata, bunyi pengucapan maupun perlindungan jenis barang. Produk helm ini memiliki persamaan visual, bunyi ucapan, bentuk penulisan, cara penempatan, dan penulisan.

Sumber :
http://eprints.undip.ac.id/18141

Kamis, 01 Mei 2014

HAKI Tempe Di Amerika Serikat



Artikel: 
Tempe yang merupakan makanan asli Indonesia, ternyata patennya dimiliki negara lain. Antara lain, Amerika Serikat telah memiliki 35 hak paten yang berhubungan dengan tempe, kemudian Jepang memiliki 5 buah hak paten, sedangkan Indonesia sendiri hanya memiliki 2 buah hak paten yang berhubungan dengan tempe. Itu pun baru tahap pendaftaran belum memiliki nomor paten. Hal tersebut disampaikan oleh Tien R. Muchtadi, guru besar Teknik Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor dalam seminar “Masa Depan Industri Tempe Menghadapi Millenium Ketiga” di gedung BPPT, Senin (14/2). Bahkan kemungkinan makanan mendoan atau tempe yang diberi tepung dan digoreng yang suka berada di pinggir jalan pun sudah dipatenkan oleh negara Paman Sam. “Dalam salah satu paten disebutkan tempe yang dicelup dengan tepung lalu digoreng. Saya takut, itu mendoan atau gorengan tempe yang dijual di pinggir jalan. Kalau itu benar, bisa-bisa kalau sudah perjanjian perdagangan bebas, para tukang gorengan harus bayar, dan itu mahal".
Melonjaknya harga kedelai kembali membuat geger negeri agraris. Dipicu oleh menurunnya nilai tukar rupiah atas Dolar, harga kedelai impor tak mampu lagi dijangkau oleh perajin tahu dan tempe. Membebaskan tarif impor pangan dan bahan baku pangan bagi negara agraris adalah lonceng kematian bahwa Indonesia telah masuk dalam jebakan pangan, food trap. Anehnya bagai seekor keledai yang selalu jatuh di lubang yang sama, berulang kali kita masuk jebakan pangan. bagaimana kondisi di sentra produksi kedelai utama dunia dan perdebatan utama soal distribusi kedelai di tingkat global. Misalnya mengapa petani kedelai Indonesia tidak mampu bersaing dengan petani Amerika Serikat atau Argentina? Bukankah di Amerika Serikat upah petani sangat mahal dan harus dibayar pakai Dolar. Ditambah biaya traktor dan mesin, juga pengapalan antar benua harusnya kedelai Amerika harusnya berlipat kali lebih mahal dibanding kedelai lokal. Tapi nyatanya harga per kilo kedelai impor lebih rendah dari kedelai lokal.
            Geopolitik pangan global adalah medan perang pangan. Kunci memenanginya bukan dengan cara kompetisi untuk ekspansi pasar misalnya dengan mengundang investor besar masuk. Food war hanya bisa kita menangi apabila petani kita berdaulat. 

Menurut Pendapat Saya:
Jika hal ini terjadi , maka kemungkinan besar sistem pembuatan dan pemasaran tempe di Indonesia akan mengalami hambatan yang cukup besar dan tentu saja akan memperlambat sistem perekonomian di Indonesia. Sikap Pemerintah ialah harus lebih gesit bertindak dan peka terhadap persoalan HAKI. Yang mengherankan, mengapa Pemerintah sepertinya tak bergeming, bahkan terkesan lambat. Pemerintah tidak pernah belajar dari kasus yang sama soal kedelai. Justru yang membuat produksi kedelai dalam negeri hancur adalah karena diberlakukannya bea masuk impor kedelai 0 persen.
Alasan-alasan mengapa petani kedelai di Indonesia kalah saing dengan petani kedelai di Amerika yaitu :
1. Luas lahan kedelai di AS saat ini tidak kurang dari 26 juta Hektar atau seluas dua kali lebih total lahan sawah di Indonesia.
2.  Kedelai memiliki kecocokan untuk tumbuh di daerah seperti Amerika dengan suhu antara 20-30 derajat Celcius. Varietas di Iowa AS pada golongan 3. Sedangkan varietas di Indonesia golongan 9. Kondisi agroklimat dan varietas ini yang membuat produktifitas kedelai di AS 2,5-3 Ton/ Ha. Sedangkan produktivitas kita 1,5-2 Ton.
3. Produksi kedelai di AS yang berlimpah membuat mereka harus memaksa negara lain untuk menyerapnya melalui liberalisasi perdagangan pangan. Di AS sendiri, kondisi ini tercipta setelah proses panjang sejarah pertanian yang kelebihan produksi sejak habis perang dunia kedua.
Solusi dari alasan di atas adalah Produksi kedelai dalam negeri perlu diperluasdan mendorong untuk merotasi tanaman pangan lain dengan kedelai, serta mengimport kedelai jangan hanya mengeksport dari negara lain. Agar untuk mengkompensasi kekurangan agroklimat.Harusnya sebagai negara agraris besar Indonesia bisa menginisiasi untuk menggandeng negara-negara berkembang lain membangun perdagangan alternatif yang berkadilan untuk pangan dan pertanian di tingkat dunia.
Syarat agar petani di Indonesia berdaulat adalah menyediakan lahan untuk petani, mematok harga yang mensejahterakan, berproduksi dengan pangan yang menyehatkan.Tempe berbahan kedelai hasil pertanian alami jauh lebih menyehatkan tidak hanya bagi tubuh, tetapi bagi ekosistem pertanian kita. Langkah awal untuk membuat bangsa ini berdaulat makan tempe, bisa menjadi langkah besar menjadi bangsa berdaulat pangan lebih luas lagi. Dan Pemerintah harus memberikan HAKI terdahap tempe agar tempe masih bisa dinikmati oleh warga Indonesia dan para pedagang tempe masih bisa berjualan.

Sumber: 
http://kompas.com/wartakota/0002/15/08.html
http://kompas.com/wartakota/0002/15/08.html