PEMEKARAN PAPUA JALAN PINTAS MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH
Kompasiana – 11032013
Ditinjau dari provinsi Papua Barat yang ber
ibukota Manokwari dengan luas daerahnya
115.363,50 km2 setelah memekarkan diri dari wilayah Papua. Menjadi
provinsi Indonesia ke-31 pada tanggal 21 November 2001.
Sekarang Papua Barat sudah
tersohor kemancanegara lainnya, karena terkenal dengan tempat pariwisata
daerah, seperti contohnya: keindahan pulau - pulau diKepulauan Kab. Raja
Ampat yang memukai dan memikat turis untuk berliburan kesana.
Memang diakui Papua Barat
mempunyai potensi kekayaan hayati flora dan fauna, karena itu Pemerintah Daerah
setempat dengan melibatkan pemuka adat dan masyarakat untuk mengelola
kekayaan alamnya. Demi untuk meningkatkan dan membangun perekonomian
kesejahteraan masyarakat di Papua Barat khususnya. Hal ini membuat investor
luarpun berminat untuk menanamkan modalnya disana. Sepertipembangunan
perhotelan dan sarana tempat hiburan lainnya.
Dengan Otsus (Otonomi Khusus)
sudah ada kelihatan perkembangan perekonomian daerahnya. Mungkin
untuk kedepannya Papua Barat akan terus mengejar dan suatu saat nanti daerah
ini optimis akan menjadi provinsi teratas tingkat perekonomian di
Indonesia.
Oleh sebab
itu, pemekaran di wilayah Papua dengan adanya Otsus daerah,
merupakan cara yang terbaik untuk mempercepat
perkembangan perekonomian masyarakatnya, demi untuk pembangunan
kawasan timur wilayah Indonesia.
Dengan adanya Otsus dan
pemekaran wilayah, pembangunan kawasan Indonesia Timur khusus nya
Papua, dapat dilakukan secara merata. Karena masing-masing Provinsi yang
dimekarkan dapat mengajukan anggaran untuk pembangunan daerahnya.
Menurut pandangan/pendapat saya adalah
Pemekaran wilayah bertujuan
untuk sebagai salah satu langkah cepat atau solusi memajukan wilayah kawasan
Indonesia yang luas daerahnya, agar tidak ketinggalan dari daerah lainnya
Pemekaran wilayah dan
pembangunan kawasan Papua Barat belum baik. Maka dari itu pemerintah daerah
mengajak pemuka adat dan masyarakatnya untuk segera melakukan pemekaran
wilayah. Sayang sekali jika tidak dilakukan hal itu.
Karena saat ini Papua sudah terkenal
di Indonesia, bahkan ke Mancanegara dimana dengan mempunyai potensi keindahan
pulau-pulau di Kepulauan Kab. Raja Ampat sebagai tempat pariwisata dan
kekayaan hayati flora dan fauna.
Selain itu juga Kab. Raja
Ampat mempunyai kekayaan alam (menurut Bappeda Papua), seperti: Pertambangan di Pulau Salawati terdapat
pertambangan batubara dan migas, Waigeo dan Gag terdapat nikel, Batanta dan
Misool terdapat emas dan bahan baku semen. Kekayaan laut yang tak kalah banyak,
seperti pengembangan perekonomian masyarakatnya dengan
potensi perikanan yang terdapat di kepulauan Ayau, Waigeo, Batanta,
Salawati dan Kofiau.
Disamping itu, pemerintah
daerah berusaha untuk mengembangkan potensi perkebunan kelapa dalam dan kelapa
sawit yang akan dipusatkan di Pulau Pam, Kofiau dan Salawati.
Seharusnya pemerintah pusat
ikut membantu dan berusaha untuk memajukan dan mempromosikan daerah Papua Barat
tersebut ke Mancanegara, yang kaya akan kekayaan alam, kekaayan hayati flora
dan fauna, serta keindahan pulau-pulaunya. Patut berbanggalah masyarakat Papua
Barat dan masyarakat Indonesia, mempunyai alam daerahnya yang masih asri hijau
membentang luas.
Untuk itu khusus di Papua,
masyarakatnya harus terus membenahi diri dan mengajukan permohonan pemekaran
wilayahnya secepatnya. Supaya untuk mengerakan roda pembangunan
daerahnya, bisa terlaksanakan dengan segera dan terarah dari bantuan
pemerintahan pusat untuk masing-masing daerah nya.
Jika masyarakat Papua,
menolak pemekaran wilayahnya berarti memperlambat laju roda pergerakan
pembangunan perekonomian daerahnya sendiri. Dengan kesadaran dari masyarakatlah
untuk bisa memberantas kemiskinan dan kebodohan masyarakatnya.