Media Indonesia 14/11/2008 menurunkan editorial berjudul
"Ambalat yang Terancam". Media Indonesia menulis bahwa TNI AL
mengerahkan enam kapal perang ke perairan Ambalat di Kalimantan Timur.
Ambalat
memang menjadi wilayah yang disengketakan oleh Malaysia dan Indonesia. Bahkan,
pada 2005 sempat terjadi ketegangan di wilayah itu karena Angkatan Laut
Indonesia dan Malaysia sama-sama dalam keadaan siap tempur. Indonesia,
sebagai negara ASEAN yang memiliki wilayah paling luas tidak memiliki ambisi
teritorial untuk mencaplok wilayah negara lain. Hal tersebut sangat berbeda
dengan negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak pernah berhenti untuk
memperluas wilayahnya.
Usaha itu di antaranya dengan mengakuisisi pulau-pulau dalam sengketa dan memindah-mindah patok perbatasan darat seperti yang dilakukan oleh Malaysia terhadap Indonesia di mana titik-titik perbatasan darat Indonesia - Malaysia di Pulau Kalimantan selalu digeser oleh Malaysia. Akibat dari aktivitas ilegal Malaysia itu wilayah kita semakin sempit sementara wilayah Malaysia semakin luas. Perkembangan terakhir dalam konsep strategi maritim Malaysia (dengan membangun setidaknya tiga pangkalan laut besar di Teluk Sepanggar, Sandakan dan Tawau) menunjukkan bahwa mereka semakin serius “mengarah ke timur” alias ke perairan antara Kalimantan dan Sulawesi.
Ambisi teritorial Malaysia tidak hanya dilakukan terhadap
Indonesia. Kisah sukses Malaysia dalam merebut Pulau Sipadan dan Ligitan dengan
cara membangun kedua pulau tersebut saat ini sedang diterapkan oleh Malaysia di
Kepulauan Spratley yang menjadi sengketa banyak negara (a.l. Malaysia, China,
Vietnam, Philipina) juga dibangun oleh Malaysia. Indonesia yang menjunjung
kejujuran dan menganggap bahwa wilayah dalam sengketa tidak boleh dibangun
justru dikalahkan oleh hakim-hakim Mahkamah Internasional yang menganggap bahwa
pemilik pulau adalah pihak yang peduli dengan wilayahnya. Bukti kepedulian
adalah dengan melakukan pembangunan di wilayah tersebut.
Pendapat/Kesimpulan :
Untuk menyikapi
gerak langkah negara lain dalam memperluas wilayahnya Indonesia harus tegas.
Pemerintah Indonesia dan negara
tetangga seharusnya bersepakat untuk menyelesaikan sengketa perbatasan melalui
perundingan. Karena hal itulah merupakan hal yang baik. Tetapi kita
tidak boleh percaya sepenuhnya dengan kepada negara tetangga. Apalagi untuk
Negara tetangga yang pandai mengkomunikasikan pesan damai ke dunia
internasional. Salah satu contohnya di Kalimantan dimana kayu-kayu di
hutan dicurinya dan patokan-patokan perbatasan selalu digeser. Namun,
pemerintah tidak peduli dengan hal itu (sangat disayangkan).
Selain adanya kesepakatan
diadakannya kerja sama dan sinergi antar instansi pemerintah, pemerintah pusat
dengan pemerintah daerah, pemerintah dengan swasta, dan pemerintah dengan
masyarakat yang harus diperkuat. Kita juga harus
menyusun strategi pertahanan wilayah perbatasan. Menurut anngota dewan
penasihat, adapun beberapa pokok strategi yang dapat dilakukan dalam mempertahankan
kedaulatan wilayah antara lain :
- Pemetaan Kembali Titik-titik Perbatasan Indonesia
- Bangun Jalan di Sepanjang Perbatasan Darat
- Bangun Wilayah Baru di Perbatasan
- Pembangunan Pangkalan Militer di Dekat Perbatasan
- Menggalakkan Kembali Transmigrasi
- Pemberian Insentif Pajak
- Pilih Pemimpin Yang Kuat dan Tegas
- Perkuat Diplomasi Internasional
- Pembangunan Sistem Pendidikan yang Nasionalis
Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Janka Menengah Nasional (RPJM Nasional 2004-2009) telah menetapkan
arah dan pengembangan wilayah Perbatasan Negara sebagai salah satu program
prioritas pembangunan nasional. Rencana Pengelolaan
Perbatasan diharapkan dapat memberikan prinsip-prinsip pengembangan wilayah Perbatasan
Negara sesuai dengan karakterisktik fungsionalnya untuk mengejar ketertinggalan
dari daerah di sekitarnya yang lebih berkembang atau untuk mensinergikan dengan
perkembangan negara tetangga.
Selain itu, kebijakan dan strategi ini nantinya
juga ditujukan untuk menjaga/mengamankan wilayah Perbatasan Negara dari
upaya-upaya eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, baik yang dilakukan
oleh masyarakat maupun yang dilakukan dengan dorongan kepentingan negara
tetangga, sehingga kegiatan ekonomi dapat dilakukan secara lebih selektif dan
optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar