Indonesia akan memberlakukan standar akuntasi keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi International
Financial Reporting Standard – IFRS) mulai awal 2012.
“Penerapan konvergensi IFRS dimungkinkan sangat berpengaruh terhadap iklim dunia bisnis di Indonesia,” kata Ketua Dewan Standar Akuntasi Keuangan Ikatan Akutansi Indonesia (IAI), M Jusuf Wibisana pada seminar tentang “Dampak Konvergensi IFRS terhadap Bisnis, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, IAI memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi terhadap laporan keuangan dan bisnis menggunakan standar akutansi internasional.
Di sisi lain, kata dia, tujuan konvergensi IFRS ini agar laporan keuangan yang berdasarkan Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan berdasarkan standar internasional.
“Kalaupun ada, diupayakan hanya relatif sedikit sehingga akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS,” katanya.
Ia menjelaskan, laporan standar IFRS itu diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.
Program konvergensi IFRS ini dilakukan melalui tiga tahapan yakni tahap adopsi mulai 2008 sampai 2011 dengan persiapan akhir penyelesaian infrastruktur dan tahap implementasi pada 2012.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Ahmad Fuad Rahmany mengatakan program standar akutansi internasional ini sudah dicanangkan sejak Desember 2008 untuk jangka panjang.
“Namun sebagian besar perusahaan masih belum siap menggunakan standar itu, sehingga kita harapkan dalam dua tahun ke depan mereka sudah menggunakan IFRS,” katanya.
Menurutnya, badan pasar modal dunia (International Organization of Securities Commissions – IOSCO) telah mendorong Indonesia untuk menerapkan konvergensi IFRS.
“Kami tidak hanya mendukung program itu, namun sangat penting bagi kami. Karena pasar modal sudah mendunia, dimana ada transaksi di Indonesia juga berkaitan dengan investasi negara lain,” ujarnya.
“Penerapan konvergensi IFRS dimungkinkan sangat berpengaruh terhadap iklim dunia bisnis di Indonesia,” kata Ketua Dewan Standar Akuntasi Keuangan Ikatan Akutansi Indonesia (IAI), M Jusuf Wibisana pada seminar tentang “Dampak Konvergensi IFRS terhadap Bisnis, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, IAI memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi terhadap laporan keuangan dan bisnis menggunakan standar akutansi internasional.
Di sisi lain, kata dia, tujuan konvergensi IFRS ini agar laporan keuangan yang berdasarkan Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan berdasarkan standar internasional.
“Kalaupun ada, diupayakan hanya relatif sedikit sehingga akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS,” katanya.
Ia menjelaskan, laporan standar IFRS itu diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.
Program konvergensi IFRS ini dilakukan melalui tiga tahapan yakni tahap adopsi mulai 2008 sampai 2011 dengan persiapan akhir penyelesaian infrastruktur dan tahap implementasi pada 2012.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Ahmad Fuad Rahmany mengatakan program standar akutansi internasional ini sudah dicanangkan sejak Desember 2008 untuk jangka panjang.
“Namun sebagian besar perusahaan masih belum siap menggunakan standar itu, sehingga kita harapkan dalam dua tahun ke depan mereka sudah menggunakan IFRS,” katanya.
Menurutnya, badan pasar modal dunia (International Organization of Securities Commissions – IOSCO) telah mendorong Indonesia untuk menerapkan konvergensi IFRS.
“Kami tidak hanya mendukung program itu, namun sangat penting bagi kami. Karena pasar modal sudah mendunia, dimana ada transaksi di Indonesia juga berkaitan dengan investasi negara lain,” ujarnya.
sumber : beritasore.com
Kesimpulan :
Menurut saya, yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sudah
cukup baik untuk memberlakukan Standar Akuntansi Keuangan dengan menggunakan
Standar Akuntansi Internasional IFRS). Namun, penerapan IFRS tersebut akan
sangat berpengaruh terhadap dunia bisnis.
Bagi beberapa perusahaan belum setuju dan siap untuk menggunakan
Standar IFRS. Namun, pemerintah sangat setuju dan mendorong program tersebut,
karena pasar modal sudah mendunia dan Indonesia
sudah harus bersaing dengan negara lain dengan melakukan kegiatan investasi
secara global, memperkecil biaya modal dan meningkatkan transparasi pada
perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar