I.
Pengertian Manajemen Personalia
Ø
Berdirinya suatu perusahaan menunjang keberhasilan. Adapun fungsi perusahaan yg dibagi menjadi 4
yaiutu:
a)
Personalia
b)
Pembelanjaan
c)
Produksi
d)
Pemasaran
Manajemen personalia biasa disebut manajemen SDM (sumber daya
manusia), yg artinya berkaitan dgn
manusia , bagaimana menjalin kerjasama dlm mengembangkan dan menumbuhkan berbagai
kebijakan yg mempengaruhi orang-orang dlm bentuk organisasi maupun
membantu para pimpinan (sebagai manajer) untuk mengelola SDM yg dimiliki
perusahaan.
Manajemen personalia adalah
manajemen yg menitik-beratkan perhatiaannya kepada soal-soal pegawai di dlm
suatu organisasi. Secara garis besar manajemen personalia adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan pengendalian atas pengadaan tenaga
kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan serta pemutusan tenaga
kerja (PHK) dgn sumber SDM untuk mencapai sasaran perorangan.
Tiga aspek
utama dalam manajemen personalia yaitu:
1.
Fungsi Manajerial Manajemen Personalia
Yaitu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen secara umum terhadap sumber
daya manusia, seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Dan fungsi manajerial selalu ada dalam setiap pimpinan baik manajer secara
umum, manajer divisi, kepala bagian dan spesialisasi.
2.
Fungsi Operasional Manajemen Pesonalia
Terdiri dari fungsi pengadaan (procurement) , fungsi pengembangan, fungsi
kompensansi (balas jasa), fungsi integrasi dan fungsi pemeliharaan.
·
Dalam pengadaan karyawan, kegiatan yg
berhubungan dgn kualitas suatu jabatan adalah job analysis (kegiatan untuk
meneliti dan mengumpulkan informasi tentang jenis kegiatan yg akan dilakukan),
job specification (batas persyaratan minimum pegawai yg menduduki jabatan
tertentu), dan job description (mengenai hak dan kewajiban seorang karyawan
pada jabatan tertentu).
·
Dalam
pengembangan tenaga kerja, ada latihan dan training dibedakan menjadi 2 macam
yaitu:
a) metoda latihan untuk karyawan yg non
manajerial (macamnya: On The Job Method {On The Job dan Apprentice Ship}, Off
The Job Method {Vestibule School dan Kursus})
b) metoda latihan untuk karyawan manajerial (dibagi 2:
On The Job Method, misal magang, coaching; Off The Method, misal simulasi dan
pertemuan khusus)
·
Kompensansi
adalah imbalan balas-jasa yg bersifat finansial (berupa gaji atau upah) maupun
non finansial terhadap pencapaian tujuan perusahaan. Sistem upah yg dipakai
menurut Mair yaitu Sitem upah menurut prestasi, sistem upah menurut lama kerja,
sistem upah menurut senioritas dinas dan sistem upah menurut kebutuhan.
3. Peranan manajemen personalia
Berupaya untuk mengintegrasikan tujuan
perseorangan, perusahaan dan masyarakat.
II.
Hubungan
Perburuhan (Hubungan Industrial)
a. Pengertian
Merupakan sistem hubungan yg berkembang di dalam masyarakat industri, yaitu
manajer, pekerja, dan agen khusus pemerintah yg membutuhkan tenaga untuk
mencapai tujuan perusahaan. Unsur yg terdapat dalam hubungan perburuhan yaitu
buruh, majikan (pengusaha/manajemen), organisasi perburuhan dan organisasi
perusahaan.
b. Hubungan
Industrial Pancasila
Merupakan suatu
hubungan yg terbentuk antara para pelaku (pekerja, pengusaha dan pemerintah)
dalam proses produksi barang dan jasa yg didasarkan atas nilai-nilai Pancasila
dan UUD 1945 yg tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan
bangsa Nasional Indonesia.
Dalam
pelaksanaan hubungan industrial Pancasila mempunyai 2 asas yg sangat penting
yaitu:
1.
Asas kekeluargaan dan gotong-royong
2.
Asas musyawarah untuk mancapai mufakat
o
Perjanjian Kerja
Bersama
Umumnya kedudukan buruh berada diposisi
bawah/lemah, jika tidak mempunyai serikat buruh maka kedudukannya akan terancam
(mendapat upah yg kecil). Untuk itu diadakan serikat buruh untuk menekan perjanjian
kerja bersama, cara penekanan tersebut yaitu:
-
Boikot: mengambil
keputusan bahwa buruh tidak membeli hasil perusahaan.
-
Pemogokan:
biasanya terjadi saat para buruh tidak diberi upah selama bekerja.
-
Penghasutan: pemogokan dgn melinatkan orang
banyak (tidak termasuk anggota serikat buruh yg bersangkutan).
o
Bentuk perjanjian kerja bersama yaitu:
-
Closed shop agreement
-
Umum shop agreement
-
Open shop agreement
o
Bagaimana jika terjadi konflik?
Pengertian Konflik itu sendiri adalah proses sosial antara dua orang atau
lebih yg salah satu pihaknya ingin menghancurkan.
Konflik bisa terjadi karena adanya persaingan antara kelompok, perbedaan
kepentingan dan tujuan antara individu dgn kelompok yg menimbulkan hal negatif dan positif dalam
interaksi sosial.
Konflik yg terjadi antara pekerja dgn pengusaha digolongkan menjadi 3
bagian yaitu:
1.
Konflik yg bisa diatasi dgn melakukan kontak
langsung
2.
Konflik yg dapat diatasi oleh pihak ketiga
(pengantara), caranya seperti:
- Konsolidasi: pihak ketiga
sebagai pemersatu/pendamai kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah yg
mereka hadapi.
- Mediasi: pihak ketiga sebagai mediator yg wewenangnya hanya memberikan
saran kepada kedua belah pihak.
- Arbitrasi: pihak ketiga mempunyai wewenang untuk memberikan saran dan
keputusan yg harus disetujui dan bersifat mengikat antara kedua belah pihak.
3. Konflik macet untuk menyelesaikan dgn
menggunakan lembaga, seperti:
- Bipartite:
suatu lembaga konsultasi dan musyawarah yg dibentuk oleh para pekerja
dgn pengusaha untuk mengatasi macetnya konflik antara kedua belah pihak.
- Lembaga Tripartite: suatu
lembaga kerja sama antara pemerintah yg bertujuan untuk menyatukan konsepsi dan
sikap dalam menghadapi ketenagakerjaan.
o
Pencegahan timbulnya konflik
Dilakukan melalui beberapa cara yaitu:
a)
Membentuk lembaga konsultasi karyawan, dimana
lembaga ini bertujuan untuk menampung
dan mengatasi keluhan-keluhan yg berhubungan dgn kerja maupun pribadi.
b)
Melakukan survey terhadap semangat kerja dan
bertujuan untuk mencari motif-motif yg dapat merangsang peningkatan
produktivitas karyawan dan mencari asal-usul timbulnya keresahan karyawan yg
mengurangi tingkat produktivitas.
c)
Membentuk lembaga bimbingan dan penyuluhan
Tujuannya untuk melengkapi keberadaan lembaga konsultasi dgn mendatangkan
ahli psikolog, bagaimana cara mengatasi permasalahan karyawan.
d)
Partisipasi dalam decesion making
Mengikut sertakan karyaawan dalam mengambil keputusan yg memberikan
pengaruh kejiwaan terhadap karyawan dgn menghasilkan policy/rule perusahaan
agar tercapai tujuannya.
Kesimpulan:
Ø
Manajemen personalia menurut saya adalah suatu
proses manajemen yg berhubungan dgn karyawan dgn menjalin kerjasama dalam mengembangkan,
menumbuhkan dan mengelola sumber daya manusia yg dimiliki perusahaan.
Daftar Pustaka
Widyatmini. 1996. Pengantar Bisnis. Jakarta: Penerbit Gunadarma
http://www.majalahpendidikan.com/2011/10/pengertian-manajemen-personalia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
Daftar Pustaka
Widyatmini. 1996. Pengantar Bisnis. Jakarta: Penerbit Gunadarma
http://www.majalahpendidikan.com/2011/10/pengertian-manajemen-personalia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar