Credit Union (CU) diambil dari bahasa Latin “Credere” yang artinya percaya dan “Union” atau “Unus” berarti kumpulan. Jadi Credit Union merupakan kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu dan sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan yang produktif dan kesejahteraan.
Credit Union (Koperasi
Kredit) adalah lembaga yang bergerak di bidang simpan – pinjam yang dimiliki
dan dikelola oleh anggotanya dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Tujuan yang lain dari Credit Union yaitu memperkuat solidaritas dan untuk saling memberdayakan (di segala aspek kehidupan anggota, mulai dari aspek: ekonomi, moral-sosial, politik dan hukum).
Credit Union lahir dari pendidikan, berkembang melalui pendidikan dan bergantung dari pendidikan. Oleh karena itu bagi calon anggota yang ingin bergabung di Credit Union wajib mengikuti pendidikan. Yang bertujuan untuk mengenal dan memperdalam seluk-beluk dari Credit Union, penyamaan visi-misi sebagai anggota, perubahan-perubahan aspek mental, emosional dan perubahan prinsip serta paradigma hidup.
Yang tergabung dalam Credit Union yaitu kumpulan orang-orang dari latar berbeda, seperti: pedagang, petani, pegawai, buruh dan mereka yang mau bekerjasama. Mereka mengumpulkan uang untuk modal bersama dan dipinjamkan kepada sesama mereka.
Credit Union lahir dari pendidikan, berkembang melalui pendidikan dan bergantung dari pendidikan. Oleh karena itu bagi calon anggota yang ingin bergabung di Credit Union wajib mengikuti pendidikan. Yang bertujuan untuk mengenal dan memperdalam seluk-beluk dari Credit Union, penyamaan visi-misi sebagai anggota, perubahan-perubahan aspek mental, emosional dan perubahan prinsip serta paradigma hidup.
Yang tergabung dalam Credit Union yaitu kumpulan orang-orang dari latar berbeda, seperti: pedagang, petani, pegawai, buruh dan mereka yang mau bekerjasama. Mereka mengumpulkan uang untuk modal bersama dan dipinjamkan kepada sesama mereka.
Keanggotaan Credit Union berdasarkan pada ikatan kebersamaan dan
merupakan sebuah hubungan antara penabung dengan peminjam yang sama-sama
menjadi anggota komunitas organisasi, lembaga keagamaan atau kesatuan tempat
kerja tertentu.
Credit
Union mempunyai 3 prinsip utama yaitu:
1. Asas
swadaya – tabungannya hanya diperoleh dari anggotanya
2. Asas
setia kawan – pinjaman hanya diberikan pada anggotanya
3. Asas
pendidikan dan penyadaran – berhubungan dengan watak, sehingga hanya yang
berwatak baik saja yang dapat memberikan pinjaman.
Sejarah
dari Credit Union
Dimulai pada abad ke –
19 , dimana Jerman sedang dilanda krisis ekonomi dan para petani tidak dapat
bekerja karena banyak tanaman yang tidak menghasilkan sehingga penduduk
merasakan kelaparan.
Dalam situasi tersebut
ada yang memanfaatkan yaitu orang – orang berduit yang memberikan pinjaman
kepada penduduk sekitar dengan bunga yang sangat tinggi. Disamping itu mereka meminta jaminan atas
lahan pertanian penduduk. Apabila mereka gagal membayar pada saat jatuh tempo,
maka tanah pertanian dan harta bendanya langsung disita. Kehidupan para petani
pada saat itu ibarat “gali lobang tutup lobang, tutup hutang lama, cari hutang
baru.”
Kemudian terjadi
Revolusi Industri, dimana pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh manusia
malah diambil – alih oleh mesin-mesin teknologi sehingga banyak yang terkena
PHK. Jerman mengalami masalah pengangguran yang besar-besaran. Sehingga wali
kota Flammersfield yang bernama F.W.Raiffeisen prihatin dan ingin menolong kaum
miskin.
Pada tahun 1864 Friedrich Wilhelm Raiffeisen mendirikan serikat
kredit atau membentuk koperasi yang bernama Credit Union, artinya kumpulan
orang-orang yang saling percaya. Credit Union didirikan oleh Raiffeisen untuk kalangan
petani miskin dan kaum buruh dan berkembang pesat di Jerman.
Pada tahun 1888 dimana Raiffeisen wafat, sudah terdapat 425 Credit Union
di Jerman. Dan Credit Union telah
menyebar ke berbagai negara seperti Italia, Perancis, Belanda, Austria, Inggris
dan Kanada.
Gerakan Credit Union di Indonesia
Pada tahun 1960 Seorang Pastor Khatolik dari Jerman bertugas di
Indonesia dan membawa konsep tentang Credit Union. Kemudian pada tahun 1975
mulai diperkenalkan ke Kalimantan Barat oleh gereja Khatolik, yang diadakan
pelatihan pembentukan Credit Union sehingga terdapat 40 kelompok.
Pada tahun 1976 Credit Union pertama kali didirikan dengan nama Credit Union Lantang Tipo yang berada di Sangkau,
Kalimantan Barat. Namun, dalam perkembangannya Credit Union Lantang Tipo pun
menghilang.
Pada tahun 1985 diadakan sosialisasi ulang yang diikuti oleh sejumlah
anggota dari lembaga swadaya masyarakat. Pada 12 Mei 1985 muncul gagasan pendirian
Credit Union dan terbentuklah Credit
Union Khatulistiwa Bhakti. Kemudian disusul Credit Pancur Kasih pada 28
Mei 1987. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2006 terus bermunculan Credit
Union lainnya, sehingga Credit Union yang dinaungi Badan Koordinasi Koperasi
Kredit Daerah Kalimantan kini telah beranggotakan 48 Credit Union primer.
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit,
wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/credit-union,
ekonomi.kompasiana.com