cursors

Text Select - Hello Kitty

Jumat, 27 Mei 2016

Standar Akuntansi Keuangan Menuju Konvergensi Internasional

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) digunakan untuk entitas yang memiliki akuntabilitas publik yaitu entitas terdaftar atau dalam proses pendaftaran di pasar modal atau entitas fidusia (yang menggunakan dana masyarakat seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun). Standar ini mengadopsi IFRS mengingat Indonesia, melalui IAI, telah menetapkan untuk melakukan adopsi penuh IFRS mulai tahun 2012. SAK disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Pada tahun 1980-1990an harmonisasi adalah kata yang sering disebut, namun pada tahun 1990 sampai saat ini di kalangan profesi akuntan di dunia menggunakan istilah konvergensi. Konvergen menurut IASB adalah the same word by word in English. Harmonisa akuntansi meliputi :
1.  standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2.  pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3.  standar audit

Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar intenasionalisasi merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Hal ini juga merupakan sebuah taktik beberapa KAP besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya. Adopsi standar internasional akan menumbulkan standar yang berlebihan dan dampaknya, perusahaan harus merespon tekanan nasional, politik, sosial dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional yang rumit dan berbiaya besar. 

IASB (International Accounting Standards Board) yang sebelumnya disebut IASC (International Federaton of Accountants) merupakan badan swasta independen yang dibentuk tahun 1973 yang bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam penggunaan prinsip akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan keuangan di seluruh dunia. IASC menginginkan, agar standar akuntansi seluruh anggotanya kovergen dengan IFRS (International Financial Reporting Standard). IFRS adalah  suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang : (1) menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan, (2) menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS, dan (3) dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna. Alasan IASB memilih penerapan konvergensi bukan harmonisasi, karena pengaturan yang konvergen akan meningkatkan daya banding laporan keuangan seluruh dunia serta tidak ada permasalahan time lags. Konvergensi standar akuntansi merupakan istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan perbedaan secara bertahap yang mencari solusi terbaik atas masalah-masalah akuntansi dan pelaporan. Apabila telah diterapkan konvergensi tersebut, maka tidak ada lagi perbedaan-perbedaan dalam akuntansi. Konvergensi IFRS 2012, IAI menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan program konvergensi IFRS atau Indonesian GAAP yang akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2012.  

IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) Menerapkan Konvergensi
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu :
1. Harmonisasi, dengan membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS.
2. Adaptasi, dengan membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS.
3. Adopsi, dengan mengambil langsung dari IFRS.
Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.

Manfaat adopsi penuh IFRS antara lain :
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yg dikenal secara internasional.
2.  meningkatkan arus investasi global melalui transparasi.
3.  menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fundraising melalui pasar modal global.
4.  menciptakan efisiensi laporan keuangan.

Strategi adopsi dilakukan dengan 2 cara yaitu :
1.  Bing Bang Strategy, adopsi penuh dilakukan sekaligus tanpa masa transisi dan biasanya strategi ini digunakan oleh negara-negara maju dan sebagian negara berkembang seperti Afrika Selatan.
2.   Gradual Strategy, adopsi secara bertahap dengan masa transisi.

Sumber :
http://www.stiks-tarakanita.ac.id/files/Tarakanita%20News%20No.%202/Opini/39%20Standarisasi,%20harmonisasi%20dan%20konvergensi%20IFRS.pdf
http://teoriakuntansiinternasional.blogspot.co.id/p/iasc.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Akuntansi_Keuangan
https://marhendrahendra.wordpress.com/perkembangan-standar-akuntansi-keuangan-indonesia-menuju-international-financial-reporting-standards/

Bagaimana Perlakuan Indonesia Dalam Panama Papers?

Panama Papers (dokumen panama) adalah kumpulan 11,5 juta dokumen rahasia yang dibuat oleh penyedia jasa perusahaan asal Panama, Mossack Fonseca. Dokumen ini berisi informasi rinci mengenai lebih dari 214.000 perusahaan luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya. Dokumen tersebut mencantumkan nama pemimpin lima negara yaitu  ArgentinaIslandiaArab SaudiUkraina, dan Uni Emirat Arab serta  pejabat pemerintahan, kerabat dekat, dan teman dekat sejumlah kepala pemerintahan sekitar 40 negara lainnya, termasuk BrasilCinaPerancisIndiaMalaysiaMeksiko, Malta, Pakistan, Rusia, Afrika Selatan, Spanyol, Suriah, dan Britania RayaSementara Amerika Serikat tidak ada karena Amerika Serikat sendiri memiliki beberapa negara bagian yang sudah dianggap sebagai surga pajak seperti Delaware, Nevada, dan Kepulauan Virgin.

Rentang waktu dokumen ini dapat ditelusuri hingga tahun 1970-an. Dokumen berukuran 2,6 terabita ini diberikan oleh seorang sumber anonim kepada Süddeutsche Zeitung pada bulan Agustus 2015 danInternational Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Dokumen bocoran ini kemudian disebarkan kepada dan dianalisis oleh kurang lebih 400 wartawan di 107 organisasi media di lebih dari 80 negara. Laporan berita pertama berdasarkan dokumen ini bersama 149 berkas dokumennya diterbitkan pada tanggal 3 April 2016. Daftar lengkap perusahaan yang terlibat akan dirilis pada awal Mei 2016.

Indonesia sendiri masuk kedalam kasus panama papers, dimana  di Indonesia terdapat 803 nama pemegang saham, 10 perusahaan, 28 perusahaan yang diciptakan, dan 58 nama pihak terkait yang disebutkan dalam dokumen Panama Papers. Beberapa nama pengusaha yang disebut dalam dokumen tersebut antara lain pengusaha minyak, Riza Chalid, pengusaha Sandiaga Uno, hingga buronan Kejaksaan AgungDjoko S. Tjandra. 

Perlakuan Indonesia mengenai Panama Papers :
Menyikapi beredarnya nama-nama pengusaha tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan, jika ada yang menghindari pajak, maka negara akan mengejar pajaknya. Kementerian Keuangan tidak menunggu lama untuk menelusuri 2.961 nama orang dan perusahaan Indonesia yang tertera di dokumen penyelewengan pajak yang bocor, Panama Papers. Daftar nama itu akan dipanggil satu per satu.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, sudah meminta Ditjen Pajak (DJP) membentuk unit khusus guna menganalisis ribuan nama dalam Panama Papers. Data akan dikaji oleh Menkeu apakah valid  atau tidak, kemudian dicek konsistensinya dengan data yang dimiliki oleh Menkeu. 

Menurut Bambang Brodjonegoro, jika ada ketidaksesuaian dengan pelaporan selama ini oleh orang-orang yang namanya disebut dalam Panama Papers, wajib pajak tersebut akan ditindak ''Karena itu, saya minta Pak Ken (Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Red) untuk pelajari data itu. Beliau menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki data resmi tentang orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri atau yang mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle (SPV) di berbagai negara. Data bersumber dari perbankan, dimana data yang Menkeu peroleh dari sumber resmi, bukan dari sumber yang sama (dengan Panama Papers) dan otoritas keuangan negara-negara tersebut. 

Sementara itu, data orang-orang Indonesia yang memiliki SPV dalam Panama Papers tersebut akan digunakan sebagai pelengkap data resmi Ditjen Pajak. Sumber data pemerintah saat ini, masih terbatas dari beberapa negara. Data yang dimiliki, tax havens (negara suaka pajak) adalah British Virgin Island (BVI), Cook Islands, dan Singapura. 

Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi negara, rekening, bank, serta nama 6 ribu orang Indonesia tersebut. Dengan skema yang akan diterapkan dalam RUU Pengampunan Pajak, rekening itu diharapkan bisa kembali ke Indonesia atau setidaknya pemilik rekening bisa melaporkan aset mereka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Mekar Satria Utama me­nambahkan, ada unit khusus yang akan mengkaji data tersebut. Dokumen itu akan dibandingkan dengan data Ditjen Pajak : Jika konsisten, akan menambah potensi penggalian kami. Tetapi, jika tidak, ini akan menjadi data baru untuk diselidiki lebih lanjut.

Dia menjelaskan, untuk proses selanjutnya, Ditjen Pajak akan meminta keterangan kepada wajib pajak yang masuk dalam dokumen tersebut. Jika dalam tahap klarifikasi itu si pembayar pajak tidak memberikan keterangan dengan jelas dan enggan memperbaiki SPT, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan. Jadi nanti Ditjen Pajak akan panggil satu per satu orang yang namanya ada di Panama Papers.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Panama_Papers
http://www.jpnn.com/read/2016/04/06/373817/Menkeu-Sikat-Nama-nama-di-Panama-Papers-

Kamis, 12 Mei 2016

Perlakuan Akuntansi Anglo Saxon & Non Anglo Saxon


Anglo-Saxon adalah negara-negara maritim kepulauan yang terletak di Eropa. Sebutan ini dapat disederhanakan, Anglo-Saxon merupakan negara-negara yang termasuk Inggris Raya dan negara-negara lainnya di kepulauan Inggris. Anglo Saxon merupakan negara-negara berbudaya khas dan berbeda sejarah sosial budaya dengan negara-negara di daratan Eropa Barat lainnya yang disebut kontinental. Inggris, Irlandia, Amerika Serikat dan Australia adalah negara-negara yang disebut sebagai Anglo-Saxon.

Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Pertengahan abad ke–18, Eropa Barat terutama Inggris terjadi revolusi industri yang mendorong awal perkembangan akuntansi. Pada waktu itu, para manajer pabrik, misalnya ingin mengetahui biaya produksinya. Dengan mengetahui berapa besar biaya produksi, mereka dapat mengawasi efektivitas proses produksi dan menetapkan harga jual. Sejalan dengan itu, berkembanglah akuntansi dalam bidang khusus, yaitu akuntansi biaya yang memfokuskan diri pada pencatatan biaya produksidan penyediaan informasi bagi manajemen. Revolusi Industri mengakibatkan perkembangan akuntansi semakin pesat sehingga menyebar sampai ke Benua Amerika, khususnya di Amerika Serikat dan melahirkan sistem Anglo-Saxon.

Pada akhir abad ke-19, sistem Anglo-Saxon berkembang di Amerika Serikat. Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal. Masyarakat Amerika sudah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara khususnya Amerika pada era tersebut.

Sekarang ini, sistem yang paling banyak digunakan adalah sistem Anglo-Saxon, hal ini disebabkan karena sistem Anglo-Saxon dapat digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi, sedangkan sistem yang lainnya agak sukar untuk digunakan. Hal ini disebakan karena sistem yang lain sering memisahkan antara pembukuan dengan akuntansi sedangkan dalam sistem Anglo-Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.

Pada tahun 1975, semua institusi baik swasta maupun pemerintah telah mengadopsi sistem Anglo-Saxon. Berkembangnya sistem akuntansi Anglo-Saxon di Indonesia disebabkan adanya penanaman modal asing di Indonesia yang membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi, karena sebagian besar penanaman modal asing menggunakan sistem akuntansi Amerika Serikat (Anglo-Saxon).

Perbedaan Sistem Anglo-Saxon dengan Sistem Non-Anglo Saxon (sistem Continental)

Objek
Sistem Anglo-Saxon
Sistem Continental
Buku Harian
Pengelompokan debet/kredit sudah rinci
Pengelompokan debet/kredit belum rinci
Akun Buku Besar :
          Penyusutan

         Akun campuran
         Prive

Menggunakan akun beban penyusutan dan dicatat di sisi debet
Tidak menggunakan akun
Tidak terdapat penyetoran prive

Menggunakan akun cadangan dan dicatat kredit
Menggunakan akun campuran
Terdapat penyetoran prive
Neraca Lajur
Arsip tidak disimpan karena hanya sebagai alat bantu

Laporan Keuangan
Terdiri atas :
             Neraca
             Laporan perhitungan laba-rugi
             Laporan perubahan modal
             Laporan arus kas
            Cadangan atas laporan keuangan
Terdiri atas :
             Neraca
             Laporan perhitungan laba-rugi
             Laporan perubahan modal

Perbedaan Tujuan Laporan Keuangan antara Anglo Saxon dengan Non Anglo Saxon
Pada tahun 1957, Adanya konfrontasi Irian Barat antara Indonesia – Belanda yang membuat seluruh pelajar Indonesia yang sekolah di Belanda di tarik kembali dan dapat melanjutkan kembali studinya di berbagai Negara (termasuk Amerika), terkecuali negara Belanda.

Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem kontinental, sama seperti yang di pakai Belanda. Sistem continental ini, yang di sebut juga Tata Buku atau Pembukuan, yang sebenarnya tidak sama dengan akuntansi, karena Tata Buku (Bookkeeping) adalah elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah elemen prosedural dari matematika. Selain itu, terletak perbedaan antara tata buku dengan Akuntansi, yakni :
      1.      Tata Buku (Bookkeeping),
      menyangkut kegiatan–kegiatan proses akuntansi seperti pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan             aktivitas – aktivitas lain yang bertujuan untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berdasarkan pada         data.
      2.      Akuntansi (Accounting),
      menyangkut kegiatan–kegiatan analisis dan interprestasi berdasarkan informasi   akuntansi.

Hampir sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan pengembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, dan menerapkan system akuntansi Anglo-Saxon di Indonesia. Sehingga sistem ini lebih dominan di gunakan daripada sistem Continental atau Tata buku di Indonesia.

Dengan adanya sistem akuntansi Anglo-Saxon, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi. Selain itu, terdapat beberapa perbedaan istilah antara tata buku dan akuntansi, yaitu :
-            Istilah ‘perkiraan’, menjadi ‘akun’
-            Istilah ‘neraca laju’, menjadi ‘kertas kerja’

Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Continental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon). Di Inggris, bursa efek pasar dan profesi akuntansi juga berpengaruh dalam proses akuntansi peraturan. Inggris laporan tahunan dan piutang terdiri dari laba konsolidasi dan akun rugi, neraca dan laporan arus kas. Untuk menilai review operasi secara tahunan, laporan direktur adalah harus selalu disertakan. Dalam praktek konsolidasi, metode pembelian biasanya diikuti meskipun dalam beberapa kasus, dan merger akuntansi atau metode penyatuan mungkin diperlukan. Berkaitan dengan praktek pengukuran mereka, Inggris menerapkan pendekatan konservatif daripada kebanyakan negara-negara Anglo-Saxon dimana ada selisih penilaian kembali aktiva tetap seperti tanah dan bangunan untuk nilai pasar. Persediaan biaya juga ditentukan dengan metode masuk pertama-dalam metode-first out (FIFO) diizinkan untuk keperluan pajak, sedangkan metode-terakhir di-first-out (LIFO) tidak diperbolehkan.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Anglo-Saxon
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=199505&val=6575&title=Perkembangan%20Akuntansi%20di%20Indonesia
http://ikeriyanti.blogspot.co.id/2016/05/perbedaan-tujuan-laporan-keuangan.html
http://arfitrasiti.blogspot.co.id/2016_04_01_archive.html