cursors

Text Select - Hello Kitty

Jumat, 27 Mei 2016

Standar Akuntansi Keuangan Menuju Konvergensi Internasional

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) digunakan untuk entitas yang memiliki akuntabilitas publik yaitu entitas terdaftar atau dalam proses pendaftaran di pasar modal atau entitas fidusia (yang menggunakan dana masyarakat seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun). Standar ini mengadopsi IFRS mengingat Indonesia, melalui IAI, telah menetapkan untuk melakukan adopsi penuh IFRS mulai tahun 2012. SAK disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang dibentuk oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Pada tahun 1980-1990an harmonisasi adalah kata yang sering disebut, namun pada tahun 1990 sampai saat ini di kalangan profesi akuntan di dunia menggunakan istilah konvergensi. Konvergen menurut IASB adalah the same word by word in English. Harmonisa akuntansi meliputi :
1.  standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2.  pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3.  standar audit

Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar intenasionalisasi merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Hal ini juga merupakan sebuah taktik beberapa KAP besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya. Adopsi standar internasional akan menumbulkan standar yang berlebihan dan dampaknya, perusahaan harus merespon tekanan nasional, politik, sosial dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional yang rumit dan berbiaya besar. 

IASB (International Accounting Standards Board) yang sebelumnya disebut IASC (International Federaton of Accountants) merupakan badan swasta independen yang dibentuk tahun 1973 yang bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam penggunaan prinsip akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan keuangan di seluruh dunia. IASC menginginkan, agar standar akuntansi seluruh anggotanya kovergen dengan IFRS (International Financial Reporting Standard). IFRS adalah  suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksudkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang : (1) menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan, (2) menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS, dan (3) dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna. Alasan IASB memilih penerapan konvergensi bukan harmonisasi, karena pengaturan yang konvergen akan meningkatkan daya banding laporan keuangan seluruh dunia serta tidak ada permasalahan time lags. Konvergensi standar akuntansi merupakan istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan perbedaan secara bertahap yang mencari solusi terbaik atas masalah-masalah akuntansi dan pelaporan. Apabila telah diterapkan konvergensi tersebut, maka tidak ada lagi perbedaan-perbedaan dalam akuntansi. Konvergensi IFRS 2012, IAI menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan program konvergensi IFRS atau Indonesian GAAP yang akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2012.  

IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) Menerapkan Konvergensi
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu :
1. Harmonisasi, dengan membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS.
2. Adaptasi, dengan membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS.
3. Adopsi, dengan mengambil langsung dari IFRS.
Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.

Manfaat adopsi penuh IFRS antara lain :
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yg dikenal secara internasional.
2.  meningkatkan arus investasi global melalui transparasi.
3.  menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fundraising melalui pasar modal global.
4.  menciptakan efisiensi laporan keuangan.

Strategi adopsi dilakukan dengan 2 cara yaitu :
1.  Bing Bang Strategy, adopsi penuh dilakukan sekaligus tanpa masa transisi dan biasanya strategi ini digunakan oleh negara-negara maju dan sebagian negara berkembang seperti Afrika Selatan.
2.   Gradual Strategy, adopsi secara bertahap dengan masa transisi.

Sumber :
http://www.stiks-tarakanita.ac.id/files/Tarakanita%20News%20No.%202/Opini/39%20Standarisasi,%20harmonisasi%20dan%20konvergensi%20IFRS.pdf
http://teoriakuntansiinternasional.blogspot.co.id/p/iasc.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Akuntansi_Keuangan
https://marhendrahendra.wordpress.com/perkembangan-standar-akuntansi-keuangan-indonesia-menuju-international-financial-reporting-standards/

Bagaimana Perlakuan Indonesia Dalam Panama Papers?

Panama Papers (dokumen panama) adalah kumpulan 11,5 juta dokumen rahasia yang dibuat oleh penyedia jasa perusahaan asal Panama, Mossack Fonseca. Dokumen ini berisi informasi rinci mengenai lebih dari 214.000 perusahaan luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya. Dokumen tersebut mencantumkan nama pemimpin lima negara yaitu  ArgentinaIslandiaArab SaudiUkraina, dan Uni Emirat Arab serta  pejabat pemerintahan, kerabat dekat, dan teman dekat sejumlah kepala pemerintahan sekitar 40 negara lainnya, termasuk BrasilCinaPerancisIndiaMalaysiaMeksiko, Malta, Pakistan, Rusia, Afrika Selatan, Spanyol, Suriah, dan Britania RayaSementara Amerika Serikat tidak ada karena Amerika Serikat sendiri memiliki beberapa negara bagian yang sudah dianggap sebagai surga pajak seperti Delaware, Nevada, dan Kepulauan Virgin.

Rentang waktu dokumen ini dapat ditelusuri hingga tahun 1970-an. Dokumen berukuran 2,6 terabita ini diberikan oleh seorang sumber anonim kepada Süddeutsche Zeitung pada bulan Agustus 2015 danInternational Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Dokumen bocoran ini kemudian disebarkan kepada dan dianalisis oleh kurang lebih 400 wartawan di 107 organisasi media di lebih dari 80 negara. Laporan berita pertama berdasarkan dokumen ini bersama 149 berkas dokumennya diterbitkan pada tanggal 3 April 2016. Daftar lengkap perusahaan yang terlibat akan dirilis pada awal Mei 2016.

Indonesia sendiri masuk kedalam kasus panama papers, dimana  di Indonesia terdapat 803 nama pemegang saham, 10 perusahaan, 28 perusahaan yang diciptakan, dan 58 nama pihak terkait yang disebutkan dalam dokumen Panama Papers. Beberapa nama pengusaha yang disebut dalam dokumen tersebut antara lain pengusaha minyak, Riza Chalid, pengusaha Sandiaga Uno, hingga buronan Kejaksaan AgungDjoko S. Tjandra. 

Perlakuan Indonesia mengenai Panama Papers :
Menyikapi beredarnya nama-nama pengusaha tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil mengatakan, jika ada yang menghindari pajak, maka negara akan mengejar pajaknya. Kementerian Keuangan tidak menunggu lama untuk menelusuri 2.961 nama orang dan perusahaan Indonesia yang tertera di dokumen penyelewengan pajak yang bocor, Panama Papers. Daftar nama itu akan dipanggil satu per satu.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, sudah meminta Ditjen Pajak (DJP) membentuk unit khusus guna menganalisis ribuan nama dalam Panama Papers. Data akan dikaji oleh Menkeu apakah valid  atau tidak, kemudian dicek konsistensinya dengan data yang dimiliki oleh Menkeu. 

Menurut Bambang Brodjonegoro, jika ada ketidaksesuaian dengan pelaporan selama ini oleh orang-orang yang namanya disebut dalam Panama Papers, wajib pajak tersebut akan ditindak ''Karena itu, saya minta Pak Ken (Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Red) untuk pelajari data itu. Beliau menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki data resmi tentang orang Indonesia yang memiliki rekening di luar negeri atau yang mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle (SPV) di berbagai negara. Data bersumber dari perbankan, dimana data yang Menkeu peroleh dari sumber resmi, bukan dari sumber yang sama (dengan Panama Papers) dan otoritas keuangan negara-negara tersebut. 

Sementara itu, data orang-orang Indonesia yang memiliki SPV dalam Panama Papers tersebut akan digunakan sebagai pelengkap data resmi Ditjen Pajak. Sumber data pemerintah saat ini, masih terbatas dari beberapa negara. Data yang dimiliki, tax havens (negara suaka pajak) adalah British Virgin Island (BVI), Cook Islands, dan Singapura. 

Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi negara, rekening, bank, serta nama 6 ribu orang Indonesia tersebut. Dengan skema yang akan diterapkan dalam RUU Pengampunan Pajak, rekening itu diharapkan bisa kembali ke Indonesia atau setidaknya pemilik rekening bisa melaporkan aset mereka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Mekar Satria Utama me­nambahkan, ada unit khusus yang akan mengkaji data tersebut. Dokumen itu akan dibandingkan dengan data Ditjen Pajak : Jika konsisten, akan menambah potensi penggalian kami. Tetapi, jika tidak, ini akan menjadi data baru untuk diselidiki lebih lanjut.

Dia menjelaskan, untuk proses selanjutnya, Ditjen Pajak akan meminta keterangan kepada wajib pajak yang masuk dalam dokumen tersebut. Jika dalam tahap klarifikasi itu si pembayar pajak tidak memberikan keterangan dengan jelas dan enggan memperbaiki SPT, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan. Jadi nanti Ditjen Pajak akan panggil satu per satu orang yang namanya ada di Panama Papers.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Panama_Papers
http://www.jpnn.com/read/2016/04/06/373817/Menkeu-Sikat-Nama-nama-di-Panama-Papers-

Kamis, 12 Mei 2016

Perlakuan Akuntansi Anglo Saxon & Non Anglo Saxon


Anglo-Saxon adalah negara-negara maritim kepulauan yang terletak di Eropa. Sebutan ini dapat disederhanakan, Anglo-Saxon merupakan negara-negara yang termasuk Inggris Raya dan negara-negara lainnya di kepulauan Inggris. Anglo Saxon merupakan negara-negara berbudaya khas dan berbeda sejarah sosial budaya dengan negara-negara di daratan Eropa Barat lainnya yang disebut kontinental. Inggris, Irlandia, Amerika Serikat dan Australia adalah negara-negara yang disebut sebagai Anglo-Saxon.

Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Pertengahan abad ke–18, Eropa Barat terutama Inggris terjadi revolusi industri yang mendorong awal perkembangan akuntansi. Pada waktu itu, para manajer pabrik, misalnya ingin mengetahui biaya produksinya. Dengan mengetahui berapa besar biaya produksi, mereka dapat mengawasi efektivitas proses produksi dan menetapkan harga jual. Sejalan dengan itu, berkembanglah akuntansi dalam bidang khusus, yaitu akuntansi biaya yang memfokuskan diri pada pencatatan biaya produksidan penyediaan informasi bagi manajemen. Revolusi Industri mengakibatkan perkembangan akuntansi semakin pesat sehingga menyebar sampai ke Benua Amerika, khususnya di Amerika Serikat dan melahirkan sistem Anglo-Saxon.

Pada akhir abad ke-19, sistem Anglo-Saxon berkembang di Amerika Serikat. Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal. Masyarakat Amerika sudah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara khususnya Amerika pada era tersebut.

Sekarang ini, sistem yang paling banyak digunakan adalah sistem Anglo-Saxon, hal ini disebabkan karena sistem Anglo-Saxon dapat digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi, sedangkan sistem yang lainnya agak sukar untuk digunakan. Hal ini disebakan karena sistem yang lain sering memisahkan antara pembukuan dengan akuntansi sedangkan dalam sistem Anglo-Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.

Pada tahun 1975, semua institusi baik swasta maupun pemerintah telah mengadopsi sistem Anglo-Saxon. Berkembangnya sistem akuntansi Anglo-Saxon di Indonesia disebabkan adanya penanaman modal asing di Indonesia yang membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi, karena sebagian besar penanaman modal asing menggunakan sistem akuntansi Amerika Serikat (Anglo-Saxon).

Perbedaan Sistem Anglo-Saxon dengan Sistem Non-Anglo Saxon (sistem Continental)

Objek
Sistem Anglo-Saxon
Sistem Continental
Buku Harian
Pengelompokan debet/kredit sudah rinci
Pengelompokan debet/kredit belum rinci
Akun Buku Besar :
          Penyusutan

         Akun campuran
         Prive

Menggunakan akun beban penyusutan dan dicatat di sisi debet
Tidak menggunakan akun
Tidak terdapat penyetoran prive

Menggunakan akun cadangan dan dicatat kredit
Menggunakan akun campuran
Terdapat penyetoran prive
Neraca Lajur
Arsip tidak disimpan karena hanya sebagai alat bantu

Laporan Keuangan
Terdiri atas :
             Neraca
             Laporan perhitungan laba-rugi
             Laporan perubahan modal
             Laporan arus kas
            Cadangan atas laporan keuangan
Terdiri atas :
             Neraca
             Laporan perhitungan laba-rugi
             Laporan perubahan modal

Perbedaan Tujuan Laporan Keuangan antara Anglo Saxon dengan Non Anglo Saxon
Pada tahun 1957, Adanya konfrontasi Irian Barat antara Indonesia – Belanda yang membuat seluruh pelajar Indonesia yang sekolah di Belanda di tarik kembali dan dapat melanjutkan kembali studinya di berbagai Negara (termasuk Amerika), terkecuali negara Belanda.

Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem kontinental, sama seperti yang di pakai Belanda. Sistem continental ini, yang di sebut juga Tata Buku atau Pembukuan, yang sebenarnya tidak sama dengan akuntansi, karena Tata Buku (Bookkeeping) adalah elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah elemen prosedural dari matematika. Selain itu, terletak perbedaan antara tata buku dengan Akuntansi, yakni :
      1.      Tata Buku (Bookkeeping),
      menyangkut kegiatan–kegiatan proses akuntansi seperti pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan             aktivitas – aktivitas lain yang bertujuan untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berdasarkan pada         data.
      2.      Akuntansi (Accounting),
      menyangkut kegiatan–kegiatan analisis dan interprestasi berdasarkan informasi   akuntansi.

Hampir sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan pengembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, dan menerapkan system akuntansi Anglo-Saxon di Indonesia. Sehingga sistem ini lebih dominan di gunakan daripada sistem Continental atau Tata buku di Indonesia.

Dengan adanya sistem akuntansi Anglo-Saxon, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi. Selain itu, terdapat beberapa perbedaan istilah antara tata buku dan akuntansi, yaitu :
-            Istilah ‘perkiraan’, menjadi ‘akun’
-            Istilah ‘neraca laju’, menjadi ‘kertas kerja’

Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Continental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon). Di Inggris, bursa efek pasar dan profesi akuntansi juga berpengaruh dalam proses akuntansi peraturan. Inggris laporan tahunan dan piutang terdiri dari laba konsolidasi dan akun rugi, neraca dan laporan arus kas. Untuk menilai review operasi secara tahunan, laporan direktur adalah harus selalu disertakan. Dalam praktek konsolidasi, metode pembelian biasanya diikuti meskipun dalam beberapa kasus, dan merger akuntansi atau metode penyatuan mungkin diperlukan. Berkaitan dengan praktek pengukuran mereka, Inggris menerapkan pendekatan konservatif daripada kebanyakan negara-negara Anglo-Saxon dimana ada selisih penilaian kembali aktiva tetap seperti tanah dan bangunan untuk nilai pasar. Persediaan biaya juga ditentukan dengan metode masuk pertama-dalam metode-first out (FIFO) diizinkan untuk keperluan pajak, sedangkan metode-terakhir di-first-out (LIFO) tidak diperbolehkan.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Anglo-Saxon
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=199505&val=6575&title=Perkembangan%20Akuntansi%20di%20Indonesia
http://ikeriyanti.blogspot.co.id/2016/05/perbedaan-tujuan-laporan-keuangan.html
http://arfitrasiti.blogspot.co.id/2016_04_01_archive.html

Senin, 04 April 2016

MENGAPA AKUNTANSI INTERNASIONAL?

Pengertian
   Akuntansi internasional merupakan bidang akuntansi untuk diterapkan pada perusahaan dengan lingkup aktivitas mencakup lebih dari satu negara. Jadi, akuntansi internasional mencakup permasalahan transaksi dengan pihak luar negeri. Unilever, Nestle dan P&G adalah contoh beberapa perusahaan yang menggunakan akuntansi internasional.

Perbedaan studi akuntansi internasional
a. Pelaporan untuk MNC/MNE 
b. Batas negara 
c. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda

d. Perpajakan Internasional
e. Transaksi Internasional


Proses Akuntansi
a. Pengukuran, adalah proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung  aktivitas ekonomi dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
b. Pengungkapan, adalah proses mengomunikasikan kepada para pengguna.
c. Auditing, adalah proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi



Sudut Pandang Sejarah


Adapun sudut pandang dari sejarah akuntansi diantaranya :

1.  Double entry bookeeping (luca pacioli),

Italia --> Inggris (selanjutnya ke persemakmuran inggris termasuk AS)
2. Model Akuntansi Belanda --> diimpor ke Indonesia.
3. Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis).
   Seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi.

Sudut Pandang Kontemporer

Jika dilihat dari sudut pandang kontemporer adalah sebagai berikut :

1. Adanya usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional
2. Pengendalian modal
3. Valuta asing
4. Investasi asing langsung
5.  Liberalisasi transaksi
6. Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas & pembatasan investasi lintas batas)

7. Kemajuan dalam teknologi informasi 


 Lembaga Akuntansi Internasional 
   Saat ini dunia masih belum memiliki suatu standar akuntansi yang diakui semua negara, masing-masing negara memiliki standar akuntansinya sendiri-sendiri, USA, UK, Indonesia, Australia, dan lain sebagainya. Karena semakin menyatunya berbagai kegiatan ekonomi khusunya pasar modal dan semakin majunya teknologi komunikasi, internet, komputer, semakin terasa perlunya standar akuntansi dunia, satu untuk semua. Inilah salah satu tujuan dari International Federation of Accountant dan International Accounting Standard Comittee. Beberapa lembaga international dapat dikemukakan sebagai berikut :

1. Accounting International Study Group ( AISG)
Organisasi ini didirikan oleh tiga negara : Amerika, Inggris, dan Kanada. Grup ini berupaya mengkaji praktik akuntansi dan auditing di ketiga negara tersebut.


2.  International Congres Of Accountant ( ICA)
Didirikan pada tahun 1904 dengan tujuan meningkatkan konsultasi dan pertukaran ide antara akuntan di berbagai negara.


3.  International Coordination Comitte for the Accounting Profession (ICCAP)
Pada tahun 1972 International Coordination Comitte for the Accounting Profession (ICCAP) ini dibentuk, lembaga ini didirikan untuk mempelajari kode etik profesi, pendidikan, latihan, dan struktur organisasi akuntansi regional.


MENGAPA AKUNTANSI INTERNASIONAL?


1. Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional

   Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian system manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.


   Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah suatu negara. Prinsip – prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip – prinsip akuntansi dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu, terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun – akun luar negeri kedalam satu mata uang pelaporan.

   Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, serta memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.


2. Kompetisi Global
   Salah satu faktor yang turut menyumbangkan makin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Hal yang baru ini adalah standar perbandingan yang kini melampaui batas – batas nasional. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati – hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar – benar dapat dibandingkan.


3. Merger dan Akuisisi  Lintas Batas
   Seiring dengan berlanjutnya trend global atas konsolidasi industry, berita mengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka – angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Cross Border Aquisition atau pengambil alihan lintas negara sebenarnya, tidak berbeda dengan pengambil alihan secara domestik. Perbedaannya hanya kepada sifat lintas negara dari cross border acquisition yaitu pengambil alihan suatu badan usaha di suatu negara yang dilakukan oleh suatu badan di negara lainnya. Merger dan akuisisi lintas bata terdiri dari dua jenis yaitu Inward dan Outward. Inward lintas perbatasan adalah sebuah perusahaan domestik untuk investor asing, sebaliknya dengan luar lintas perbatasan adalah sebuah pergerakan modal ke luar karena pembelian sebuah perusahaan asing.

   Umumnya bahwa merger lintas batas dan akuisisi adalah restrukturisasi aset industri dan struktur produksi secara keseluruhan. Hal ini memungkinkan transfer global teknologi, modal, barang dan jasa serta terintegrasi untuk jaringan universal. Lintas batas untuk skala ekonomi dan ruang lingkup yang membantu dalam mendapatkan efisiensi. Berikut ini merupakan efek dari penerapan merger dan akuisisi lintas batas negara antara lain : penumpukan global, prnciptaan lapangan kerja, teknologi penyerahan, kekhawatiran politik , tantangan budaya, pertimbangan hukum, pertimbangan pajak dan akuntansi serta due diligence. Lintas batas merger dan akuisisi dapat memberikan manfaat yang besar bagi perusahaan dan meningkatkan harga sahamnya. Hal ini sangat penting untuk struktur bisnis dari kedua negara yang terlibat dalam sebuah transaksi. 


4.  Inovasi Keuangan
   Dalam lingkungan perusahaan dan manajemen, manajemen risiko telah menjadi istilah yang populer. Dengan deregulasi pasar uang dan pengadilan modal yang terus dilakukan, volatilitas dalam harga komoditas, valuta asing, dan kredit menjadi hal biasa saat ini. Manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi yang bersal dari volatilitas tersebut. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknologi keuangan memungkinkan pergeseran risiko keuangan kepada pundak orang lain untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang pada pundak sekelompok besar pelaku pasar.


Pada manajemen resiko terdapat 3 titik utama yaitu :
1) Manajemen harus mampu menghadapi gejolak perputaran naik turunnya harga sehingga perusahaan tidak harus berhadapan dengan kerugian ekonomis.
2) Manajemen harus mampu mempertinggi nilai perusahaan agar dapat menarik investor dan memberikan kepercayaan bagi pemegang saham perusahaan lainnya.
3) Manajemen harus dapat mengidentifikasi setiap resiko yang rentan serta mengevaluasi hasil strategi manajemen resiko yang dijalankan. 

5. Internasionalisasi Pasar Modal 

    Internasionalisasi pasar modal merupakan faktor penyumbang perhatian terhadap akuntansi Internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis. 
a. Dalam data statistik bahwa dalam arus modal lintas batas Negara telah melonjak naik lebih dari dua puluh kali lipat sejak tahun 1990.
b. Nilai penawaran sekuritas internasional telah melonjak lebih dari empat kali lipat dalam periode yang sama, dan saat ini telah melampaui nilai lebih dari 1,5 triliun dolar.
c. Sejak tahun 1990-an sampai dengan sekarang penawaran internasional berkenaan dengan obligasi (surat utang), pinjaman modal perusahaan dan prasaran utang lainnya melonjak naik secara dramatis.

d. Bank investasi Russel, Greenwich Associates, Morgan Stanley, Merril Lynch, dan Grail Partner, semuanya telah memperkirakan bahwa investasi perlindungan dan retail secara mendunia akan mengalami kenaikan hingga 2,5 triliun dolar pada tahun 2010.

Internasionalisasi pasar modal mempunyai dampak tersendiri bagi para investor di dalamnya. Berikut dampak positif internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:

1. Dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah karena pada gilirannya merupakan diversifikasi dari risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham – saham lokal.
2. Meningkatnya abnormal return yang terjadi karena investor telah mengantisipasi liberalisasi.
3. Penurunan Deviden Yield (DIP) yang berarti telah terjadi penurunan dalam biaya modal.
4. Negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah dilakukannya liberalisasi pasar modal (P Henry, 2000)
5. Terjadi peningkatan disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi
6. Terciptanya jumlah investor yang lebih banyak karena meningkatnya perdagangan saham dan terbukanya kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
  
Selain keuntungan, dalam pelaksanaan internasionalisasi pasar modal sering terjadi kesulitan, antara lain:
1. Adanya maksud dan tujuan yang saling bertentangan
2. Menghabiskan waktu dan adanya pengambilan keputusan yang lambat
3. Halangan bahasa dan budaya
4. Ketidakpercayaan atau kecurigaan ketika bekerja sama dalam daerah yang peka terhadap persaingan
5. Adanya pertentangan pribadi dan budaya perusahaan
6. Bergantung pada perusahaan lainnya dalam jangka panjang

  
Terdapat 3 pasar ekuitas terbesar, yakni:
1.  Amerika
   Amerika Utara Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 hingga 2000, baik New York Stock Exchange (NYSE) maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestic, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestic yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan saham.

 
2.  Asia
   Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara – negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa krisis keuangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukura akuntansi, pengungkapan dan standar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut. Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestic bruto (Gross Domestic Product – GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.

3. Eropa
    Eropa Barat, Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdaganan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri – ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.


Sumber : 
emmy.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17734/bab+1.ppt
https://ahusin93.wordpress.com/2015/07/09/internasionalisasi-pasar-modal/
https://irabieber.wordpress.com/2013/04/28/akuntansi-internasional/
asefsururi.blogspot.com/2015/05/akuntansi-internasional.html
astutimulefa.blogspot.com/2012/07/akuntansi-internasional.html