cursors

Text Select - Hello Kitty

Sabtu, 23 November 2013

#Tugas Credit Union


Credit Union (CU) diambil dari bahasa Latin “Credere” yang artinya percaya dan “Union” atau “Unus” berarti kumpulan. Jadi Credit Union merupakan kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu dan sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan yang produktif dan kesejahteraan.

Credit Union (Koperasi Kredit) adalah lembaga yang bergerak di bidang simpan – pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Tujuan yang lain dari Credit Union yaitu memperkuat solidaritas dan untuk saling memberdayakan (di segala aspek kehidupan anggota, mulai dari aspek: ekonomi, moral-sosial, politik dan hukum).

Credit Union lahir dari pendidikan, berkembang melalui pendidikan dan bergantung dari pendidikan. Oleh karena itu bagi calon anggota yang ingin bergabung di Credit Union wajib mengikuti pendidikan. Yang bertujuan untuk mengenal dan memperdalam seluk-beluk dari Credit Union, penyamaan visi-misi sebagai anggota, perubahan-perubahan aspek mental, emosional dan perubahan prinsip serta paradigma hidup.

Yang tergabung dalam Credit Union yaitu kumpulan orang-orang dari latar berbeda, seperti: pedagang, petani, pegawai, buruh dan mereka yang mau bekerjasama. Mereka mengumpulkan uang untuk modal bersama dan dipinjamkan kepada sesama mereka.

Keanggotaan Credit Union berdasarkan pada ikatan kebersamaan dan merupakan sebuah hubungan antara penabung dengan peminjam yang sama-sama menjadi anggota komunitas organisasi, lembaga keagamaan atau kesatuan tempat kerja tertentu.

          Credit Union mempunyai 3 prinsip utama yaitu:
1.     Asas swadaya – tabungannya hanya diperoleh dari anggotanya
2.     Asas setia kawan – pinjaman hanya diberikan pada anggotanya
3.     Asas pendidikan dan penyadaran – berhubungan dengan watak, sehingga hanya yang berwatak baik saja yang dapat memberikan pinjaman.

Sejarah dari Credit Union

Dimulai pada abad ke – 19 , dimana Jerman sedang dilanda krisis ekonomi dan para petani tidak dapat bekerja karena banyak tanaman yang tidak menghasilkan sehingga penduduk merasakan kelaparan.
Dalam situasi tersebut ada yang memanfaatkan yaitu orang – orang berduit yang memberikan pinjaman kepada penduduk sekitar dengan bunga yang sangat tinggi. Disamping itu mereka meminta jaminan atas lahan pertanian penduduk. Apabila mereka gagal membayar pada saat jatuh tempo, maka tanah pertanian dan harta bendanya langsung disita. Kehidupan para petani pada saat itu ibarat “gali lobang tutup lobang, tutup hutang lama, cari hutang baru.”
Kemudian terjadi Revolusi Industri, dimana pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh manusia malah diambil – alih oleh mesin-mesin teknologi sehingga banyak yang terkena PHK. Jerman mengalami masalah pengangguran yang besar-besaran. Sehingga wali kota Flammersfield yang bernama F.W.Raiffeisen prihatin dan ingin menolong kaum miskin.
Pada tahun 1864  Friedrich Wilhelm Raiffeisen mendirikan serikat kredit atau membentuk koperasi yang bernama Credit Union, artinya kumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit Union didirikan oleh Raiffeisen untuk kalangan petani miskin dan kaum buruh dan berkembang pesat di Jerman.
Pada tahun 1888 dimana Raiffeisen wafat, sudah terdapat 425 Credit Union di Jerman.  Dan Credit Union telah menyebar ke berbagai negara seperti Italia, Perancis, Belanda, Austria, Inggris dan Kanada.

Gerakan Credit Union di Indonesia

Pada tahun 1960 Seorang Pastor Khatolik dari Jerman bertugas di Indonesia dan membawa konsep tentang Credit Union. Kemudian pada tahun 1975 mulai diperkenalkan ke Kalimantan Barat oleh gereja Khatolik, yang diadakan pelatihan pembentukan Credit Union sehingga terdapat 40 kelompok.
Pada tahun 1976 Credit Union pertama kali didirikan dengan nama  Credit Union Lantang Tipo yang berada di Sangkau, Kalimantan Barat. Namun, dalam perkembangannya Credit Union Lantang Tipo pun menghilang.
Pada tahun 1985 diadakan sosialisasi ulang yang diikuti oleh sejumlah anggota dari lembaga swadaya masyarakat. Pada 12 Mei 1985 muncul gagasan pendirian Credit Union dan terbentuklah Credit  Union Khatulistiwa Bhakti. Kemudian disusul Credit Pancur Kasih pada 28 Mei 1987. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2006 terus bermunculan Credit Union lainnya, sehingga Credit Union yang dinaungi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan kini telah beranggotakan 48 Credit Union primer. 
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit, 
wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/credit-union,
ekonomi.kompasiana.com

Rabu, 20 November 2013

#Tugas Micro Finance

Micro Finance berasal dari kata "micro" yang artinya usaha mikro, dan "finance"  artinya pembiayaan. Jadi dari kedua istilah tersebut dapat disimpulkan bahwa Micro Finance adalah pembiayaan untuk usaha mikro. Selain itu pengertian yang lain tentang Micro Finance (Keuangan Mikro) adalah bentuk layanan keuangan bagi pengusaha/usaha kecil yang kurang mendapatkan akes jasa dan perbankan, dan yang  berpenghasilan rendah (termasuk konsumen dan wiraswasta). 

Menurut CGAP – Micro Finance adalah penyedia kredit, tabungan, dan layanan keuangan dasar lainnya bagi masyarakat yang berpendapatan rendah. Menurut penulis usaha mikro adalah suatu bisnis yang dijalankan dengan skala mikro (mereka yang memiliki usaha dengan omset tidak lebih dari 100 juta per tahun dan modal kerja yang dimiliki tidak lebih dari 25 juta). 

Ciri-ciri dari Micro Finance adalah tidak memiliki legalitas usaha, sehingga tidak  terakses oleh Bank. Contoh dari Micro Finance adalah seorang rentenir menyediakan kredit secara informal tetapi dengan biaya yang sangat tinggi untuk peminjam. Biasanya yang dipakai tabungan dalam bentuk arisan yang diperoleh secara bergiliran.

Dua mekanisme utama untuk pengiriman jasa keuangan kepada klien :
1. Perbankan berbasis hubungan untuk pengusaha individu dan usaha kecil
2. Model berbasis kelompok, dimana beberapa pengusaha datang bersama-sama untuk  mengajukan pinjaman dan layanan lainnya sebagai sebuah kelompok.

Bagi beberapa orang, keuangan mikro merupakan gerakan yang objeknya adalah "Sebuah dunia di mana banyak rumah tangga miskin dan hampir miskin mungkin memiliki akses permanen pada kisaran yang tepat atas jasa keuangan berkualitas tinggi, termasuk bukan hanya kredit tetapi juga tabungan, asuransi, dan dana transfer”.

Di Indonesia, micro finance telah diatur secara hukum melalui UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).  Micro Finance juga mempunyai lembaga yang disebut LKM (Lembaga Keuangan Mikro). Dimana LKM berasal dari organisasi non-profit yang kecil kepada bank komersial besar yang memiliki layanan keuangan mikro. LKM dapat didefinisikan dalam arti luas diberbagai organisasi seperti:
1.     Koperasi (Koperasi Serba Usaha,Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Kredit,dll)
2.     LSM yang mempunyai layanan keuangan
3.     Bank umum yang mempunyai layanan mikro
4.     Credit Union

Sumber : ekonomi.kompasiana.com, www.financeindonesia.org

Jumat, 08 November 2013

Hobi Yang Menyenangkan

Hobi saya adalah mendengarkan musik/lagu. Mendengarkan musik/lagu adalah hobi yang paling utama dan sangat favorit buat saya. Karena setiap saat kalau saya lagi bosen saya mendengarkan musik/lagu untuk menghilangkan kebosanan, lalu dengan mendengarkan musik/lagu bisa mengubah mood saya menjadi lebih baik, membantu daya ingat menjadi lebih baik juga (dengan mengingat lirik lagunya dan dinyanyikan kembali). 

Lalu kalau lagunya berbahasa inggris saya juga sambil belajar dengan cara menulis liriknya kembali dan mencari tahu apa arti atau isi lagu tersebut dari liriknya, selain itu juga bisa buat motivasi dengan kata-kata yang ada dilagunya (mungkin kata-kata atau liriknya membangun atau ada lirik yang tidak pernah saya dengar namun, mengandung arti yang  sangat baik). Terkadang saat mandi pun tak lengkap rasanya kalau tidak mendengarkan musik/lagu dan bernyanyi. Karena setiap orang pasti mengalami hal seperti itu. 

Di kamar mandi bisa dikatakan sebagai ajang kita untuk konser dimana kita bisa bernyanyi lebih dari 5 lagu (sampai lupa waktu) dan bergoyang.  Nah, dengan seringnya kita bernyanyi juga dapat melatih suara kita menjadi lebih baik dan bagus dan tidak perlu yang namanya les atau latihan vokal (dalam kata lain kita belajar secara otodidak atau alami). Dan itulah beberapa keuntungan saya mendengarkan musik/lagu.
Selain itu mendengarkan musik/lagu terkadang menggambarkan isi hati saya yang sedang sedih  dan senang saat mendengarkan lagu yang melankolis dan gembira. 

Rasanya kalau saya tidak mendengarkan musik/lagu sehari aja rasanya tidak afdol/enak. Karena musik/lagu bisa dibilang dapat memberikan warna dalam hidup kita, tidak hanya masalah dan kegiatan sehari-hari kita tapi musik/lagu juga berpengaruh.


"LISTENING TO MUSIC IS A PART OF MY LIFE"