cursors

Text Select - Hello Kitty

Sabtu, 23 November 2013

#Tugas Credit Union


Credit Union (CU) diambil dari bahasa Latin “Credere” yang artinya percaya dan “Union” atau “Unus” berarti kumpulan. Jadi Credit Union merupakan kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu dan sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan yang produktif dan kesejahteraan.

Credit Union (Koperasi Kredit) adalah lembaga yang bergerak di bidang simpan – pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Tujuan yang lain dari Credit Union yaitu memperkuat solidaritas dan untuk saling memberdayakan (di segala aspek kehidupan anggota, mulai dari aspek: ekonomi, moral-sosial, politik dan hukum).

Credit Union lahir dari pendidikan, berkembang melalui pendidikan dan bergantung dari pendidikan. Oleh karena itu bagi calon anggota yang ingin bergabung di Credit Union wajib mengikuti pendidikan. Yang bertujuan untuk mengenal dan memperdalam seluk-beluk dari Credit Union, penyamaan visi-misi sebagai anggota, perubahan-perubahan aspek mental, emosional dan perubahan prinsip serta paradigma hidup.

Yang tergabung dalam Credit Union yaitu kumpulan orang-orang dari latar berbeda, seperti: pedagang, petani, pegawai, buruh dan mereka yang mau bekerjasama. Mereka mengumpulkan uang untuk modal bersama dan dipinjamkan kepada sesama mereka.

Keanggotaan Credit Union berdasarkan pada ikatan kebersamaan dan merupakan sebuah hubungan antara penabung dengan peminjam yang sama-sama menjadi anggota komunitas organisasi, lembaga keagamaan atau kesatuan tempat kerja tertentu.

          Credit Union mempunyai 3 prinsip utama yaitu:
1.     Asas swadaya – tabungannya hanya diperoleh dari anggotanya
2.     Asas setia kawan – pinjaman hanya diberikan pada anggotanya
3.     Asas pendidikan dan penyadaran – berhubungan dengan watak, sehingga hanya yang berwatak baik saja yang dapat memberikan pinjaman.

Sejarah dari Credit Union

Dimulai pada abad ke – 19 , dimana Jerman sedang dilanda krisis ekonomi dan para petani tidak dapat bekerja karena banyak tanaman yang tidak menghasilkan sehingga penduduk merasakan kelaparan.
Dalam situasi tersebut ada yang memanfaatkan yaitu orang – orang berduit yang memberikan pinjaman kepada penduduk sekitar dengan bunga yang sangat tinggi. Disamping itu mereka meminta jaminan atas lahan pertanian penduduk. Apabila mereka gagal membayar pada saat jatuh tempo, maka tanah pertanian dan harta bendanya langsung disita. Kehidupan para petani pada saat itu ibarat “gali lobang tutup lobang, tutup hutang lama, cari hutang baru.”
Kemudian terjadi Revolusi Industri, dimana pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh manusia malah diambil – alih oleh mesin-mesin teknologi sehingga banyak yang terkena PHK. Jerman mengalami masalah pengangguran yang besar-besaran. Sehingga wali kota Flammersfield yang bernama F.W.Raiffeisen prihatin dan ingin menolong kaum miskin.
Pada tahun 1864  Friedrich Wilhelm Raiffeisen mendirikan serikat kredit atau membentuk koperasi yang bernama Credit Union, artinya kumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit Union didirikan oleh Raiffeisen untuk kalangan petani miskin dan kaum buruh dan berkembang pesat di Jerman.
Pada tahun 1888 dimana Raiffeisen wafat, sudah terdapat 425 Credit Union di Jerman.  Dan Credit Union telah menyebar ke berbagai negara seperti Italia, Perancis, Belanda, Austria, Inggris dan Kanada.

Gerakan Credit Union di Indonesia

Pada tahun 1960 Seorang Pastor Khatolik dari Jerman bertugas di Indonesia dan membawa konsep tentang Credit Union. Kemudian pada tahun 1975 mulai diperkenalkan ke Kalimantan Barat oleh gereja Khatolik, yang diadakan pelatihan pembentukan Credit Union sehingga terdapat 40 kelompok.
Pada tahun 1976 Credit Union pertama kali didirikan dengan nama  Credit Union Lantang Tipo yang berada di Sangkau, Kalimantan Barat. Namun, dalam perkembangannya Credit Union Lantang Tipo pun menghilang.
Pada tahun 1985 diadakan sosialisasi ulang yang diikuti oleh sejumlah anggota dari lembaga swadaya masyarakat. Pada 12 Mei 1985 muncul gagasan pendirian Credit Union dan terbentuklah Credit  Union Khatulistiwa Bhakti. Kemudian disusul Credit Pancur Kasih pada 28 Mei 1987. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2006 terus bermunculan Credit Union lainnya, sehingga Credit Union yang dinaungi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan kini telah beranggotakan 48 Credit Union primer. 
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit, 
wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/credit-union,
ekonomi.kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar